Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kg di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7).
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, identitas ketiga pelaku berinisial IH (32), ND (38) dan AA (44). Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika.
Kronologi bermula saat pelaku IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkotika. Narkoba ini rencananya dibawa ke Bambangan Sebatik Nunukan dan berlanjut ke Palu, Sulawesi Tengah.
"Tim gabungan bersama Kabid Propam, Kapolres Nunukan, dan Kapolsek Sebatik Timur mengungkap perkara narkoba jenis sabu seberat 47 kg. Dalam proses pengiriman, untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dalam bungkus teh 'Guan Ying Wang' dan dimasukkan di dalam karung sehingga terlihat seperti barang biasa," kata Hendy dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
Ia menambahkan, rencana pengiriman sabu ini terbongkar setelah ND ditangkap oleh polisi. ND ditangkap begitu tiba di Indonesia tepatnya di patok 3 perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning. Mereka mendapat bayaran RM 500.000 atau setara dengan Rp1,65 miliar. Uang akan dibayarkan setelah narkotika tiba di Palu.
"Dia masuk Indonesia dengan membawa 5 karung yang mulanya disebut berisi sembako. Namun setelah diperiksa ternyata sabu yang dikemas bungkus teh Guang Ying Wang," jelas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dari penangkapan ND, polisi melakukan pengembangan. Hingga akhirnya dua pelaku lain, yakni IH dan AA ditangkap. Sedangkan EZ masih diburu.
Tiga pelaku saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 Sub Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi adalah hukuman mati. (OL-8)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved