Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
M, 29, seorang perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi karena memakai sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan perangkat desa dan satu rekannya, polisi menyita sabu sekitar 12 gram, empat alat timbang elektronik dan dua unit telepon genggam.
Perangkat desa M ditangkap bersama rekannya F, 19. M, merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, sementara F sehari-harinya adalah sebagai penjaga toko.
Polisi awalnya menangkap F di rumahnya di kawasan Balongbendo. F mengaku mendapatkan barang dari H lewat kurir M. Namun pengiriman barang haram tersebut dengan sistem ranjau, dan H si pemilik barang kabur.
Kedua tersangka mengaku sudah lima bulan terakhir, menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan keduanya polisi menyita 12 gram sabu, empat timbangan elektronik dan dua unit telepon genggam. Ada juga uang sisa penjualan senilai Rp230 ribu. "Semua barang bukti tersebut kami sita," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. Dan atau pasal 112 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp10 juta. (OL-15)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved