Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando mengatakan, Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Entikong berupaya mengungkap kasus dugaan pemalsuan paspor Indonesia.
Sebagaimana temuan dari Petugas Imigrasi yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Entikong.
Tindak Pidana Pemalsuan paspor tersebut terungkap bermula ketika terdapat keluarga yang hendak masuk dari Malaysia ke Indonesia.
Baca juga : Imigrasi Entikong Berikan Layanan Paspor Simpatik di Bulan Ramadan
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Imigrasi di PLBN Entikong terdapat 2 dokumen perjalanan milik anak-anak yang merupakan anggota keluarga tersebut, palsu.
Setelah di identifikasi oleh petugas imigrasi bahwa Dokumen Perjalanan RI tersebut palsu, Petugas Imigrasi yang berada di PLBN Entikong mengarahkan keluarga tersebut untuk menuju ke Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Entikong, didapatkan keterangan bahwa Nenek dari kedua anak itu saat mengajukan permohonan paspor untuk kedua cucunya yang masih balita, melalui seseorang yang diduga sindikat Internasional pemalsu paspor di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga : Cegah TPPO, Petugas Imigrasi di TPI Entikong Tarik Dokumen Perjalanan WNI
Dalam keterangan pers, Senin (11/7), Sindikat juga diduga masih merupakan jaringan pemalsu dokumen perjalanan internasional yang berpusat di Thailand.
Dalam permohonan kedua paspor Indonesia untuk kedua anaknya tersebut juga Ny. H dimintai Pelaku sejumlah 7000 RM (Ringgit Malaysia).
Dari keterangan saat pemeriksaan, Ny. H yang merupakan orang tua korban, berkata hanya diminta foto kedua anaknya untuk permohonan kedua Paspor Republik Indonesia untuk cucunya di Kuala Lumpur.
Baca juga : Imigrasi Entikong Beri Layanan Pas Lintas Batas Simpatik Bagi Warga Secara Gratis
Dari hasil pemeriksaan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Entikong dinyatakan tiap halaman paspor yang digunakan adalah halaman paspor palsu dan nomor registrasi serta perforasi dari Buku Paspor tidak terdaftar di sistem.
Untuk kasus pemalsuan paspor ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku atau dader pemalsuan dokumen perjalanan luar negeri ini.
Terhadap pelaku pemalsuan dokumen perjalanan RI ini nantinya akan dijerat pidana pasal 126 huruf E Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga : Malaysia Tangkap 130 WNI, Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal
Menurut Sam Fernando, apabila nantinya dalam pengembangan kasus, keluarga korban mendapat ancaman dari pelaku, maka kami akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Sam Fernando juga menghimbau juga kepada WNI yang akan tinggal atau sedang di luar negeri, yang hendak mengajukan paspor baru atau penggantian paspor bagi dirinya atau keluarganya, ada baiknya bertanya dan berkoordinasidengan Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
"Aagar tidak terkena bujuk rayu dari sindikat Internasional pemalsu Dokumen perjalanan, yang biasa memberikan iming-iming syarat yang sangat mudah, proses yang instan akan tetapi dengan memberikan biaya pengajuan permohonan paspor yang fantastis," papar Sam. (RO/OL-09
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
BURONAN kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong. Bos Texmaco itu diringkus saat hendak kabur ke Malaysia.
PLBN Entikong adalah perbatasan darat tersibuk di Wilayah Kalimantan barat yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Pelaksanaan Paspor Simpatik tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BIN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved