Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBAGAI wujud pelaksanaan iman dan taqwa, selain menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga memberikan layanan Paspor Simpatik. Layanan paspor simpatik ini diberikan di akhir pekan dan menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia yang berhalangan untuk datang ke Kantor Imigrasi pada hari kerja (Senin-Jumat).
Pada hari ini, Sabtu (16/3)) kantor imigrasi membuka layanan simpatik dengan kuota 20 permohonan paspor secara walk in bagi masyarakat di sekitar perbatasan.
Akan tetapi, karena animo masyarakat dan kesadaran akan pentingnya dokumen perjalanan yang meningkat, pada hari ini, para petugas dari Seksi Lalintalkim menerima dan memproses permohonan sejumlah 32 buah, mulai dari permohonan paspor baru dan penggantian. Hal itu merupakan wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II Entikong kepada masyarakat sekitar. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando.
Baca juga : Imigrasi Entikong Berupaya Ungkap Sindikat Pemalsu Paspor RI
Adapun pengumuman akan diadakannya layanan paspor simpatik ini telah diumumkan melalui media sosial Imigrasi Entikong dan petugas juga telah menjawab beberapa pertanyaan melalui Whatsapp humas imigrasi Entikong sehingga masyarakat banyak yang mengetahui dan telah datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan seperti ktp-e, kartu keluarga, Akte lahir/Akte nikah/ Ijazah untuk permohonan paspor baru dan juga paspor lama (untuk permohonan penggantian paspor).
Kakanim Entikong menambahkan, selain layanan paspor simpatik, kantor imigrasi juga senantiasa memberikan layanan terbaiknya yaitu SPRI Mobile kepada pemohon yang karena keterbatasan fisik/sakit tidak memungkinkan hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk proses permohonan paspor mereka, sehingga petugas imigrasi yang proaktif datang ke tempat pemohon (Rumah/ rumah sakit) untuk melakukan proses wawancara, foto, dan sidik jari.
"Semoga dengan adanya layanan paspor simpatik dan juga SPRI mobile ini, masyarakat di sekitar perbatasan, khususnya wilayah sekitar Kecamatan Entikong dan Sekayam dapat merasakan manfaat keberadaan Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong. Terlebih, pada bulan Ramadan ini, selain berpuasa para petugas dapat memberikan amalan terbaik berupa pelayanan yang semakin pasti kepada masyarakat," pungkas Sam Fernando. (RO/Z-1)
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
BURONAN kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong. Bos Texmaco itu diringkus saat hendak kabur ke Malaysia.
PLBN Entikong adalah perbatasan darat tersibuk di Wilayah Kalimantan barat yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Pelaksanaan Paspor Simpatik tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BIN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved