Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polsek Panakukang meringkus pencuri hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya dua orang masing-masing berinisial E berusia 23 tahun dan A berusia 20 tahun.
"Keduanya sudah kami amankan setelah dilakukan pengejaran," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Bobi Robinsar, di Makassar, Sabtu (9/7). Pencurian hewan ternak jenis kambing tersebut dilancarkan pelaku pada 1 Juli 2022.
Kambing tersebut disembelih untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Aksi keduanya itu terekam CCTV atau kamera pengawas di Jalan Adiyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakukang.
Mereka melancarkan aksi mengambil kambing dengan menggunakan sepeda motor. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.
Baca juga: Polisi Rejang Lebong Selidiki Kasus Pembunuhan Tunawisma
Kedua pelaku diketahui dari ciri-cirinya dan merupakan residivis pelaku pencurian. "Mereka ditangkap anggota di tempat persembunyiannya, Jalan Abdullah Daeng Sirua, pada Sabtu dini hari. Petugas juga menyita satu sepeda motor pinjaman dari bengkel rekannya diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi," papar Bobi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan jahat itu, kedua pelaku kini ditahan di sel Polsek Panakukang. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 k 1 jo pasal 101 KUHPidana tentang pencurian hewan ternak. Ancamannya tujuh tahun penjara. (Ant/OL-14)
Anto, 40 melaporkan istrinya sendiri, berinisial MT, 38, beserta mertuanya atas dugaan penjualan empat anak, terdiri dari tiga anak kandung mereka dan satu keponakan.
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved