Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tekan Penularan PMK, Sumut Distribusikan 11.600 Dosis Vaksin

Yoseph Pencawan
08/7/2022 22:29
Tekan Penularan PMK, Sumut Distribusikan 11.600 Dosis Vaksin
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak.(Antara)

PEMPROV Sumatera Utara telah mendistribusikan total 11.600 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak. Mengingat, belakangan terjadi penularan PMK di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap mengatakan hingga kini, total vaksin PMK yang sudah tiba di wilayah Sumatera Utara mencapai 11.600 dosis.

"Dari jumlah itu, sebanyak 1.600 vaksin sudah lebih dulu disalurkan ke daerah. Hari ini disalurkan lagi 10.000 vaksin," jelas Azhar, Jumat (8/7).

Baca juga: 58.010 Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Bebas PMK

Menurutnya, Sumatera Utara butuh percepatan penanganan PMK. Pasalnya, wilayah tersebut sudah masuk empat besar provinsi dengan tingkat penularan PMK tertinggi. 

Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, lebih dari separuh atau 19 daerah di antaranya sudah terpapar PMK. Kabupaten Batubara bahkan menjadi yang terparah dengan 14 ribu kasus. 

Baca juga: Sapi Kurban Bantuan dari Presiden Berbobot 800 Kg Hingga 1 Ton

Namun dari jumlah kasus di Kabupaten Batubara tersebut, sebanyak 8.000 ekor hewan ternak sudah sembuh dan yang mati hanya 17 ekor. Adapun hewan ternak yang tertular PMK mayoritas dalam kategori ringan dan sedang. 

Pihaknya optimistis Sumatera Utara dapat mempercepat upaya penanganan PMK, termasuk dengan distribusi vaksin. Wilayah itu juga sudah mengajukan penambahan vaksin PMK ke pusat.

Lebih lanjut, Azhar memastikan stok hewan kurban untuk Idul Adha di Sumatera Utara terbilang aman. Saat ini, tersedia 70 ribu ekor hewan ternak, sementara kebutuhan hewan kurban di Sumatera Utara sekitar 35-40 ribu ekor.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya