Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan perbuatan dugaan pencabulan santriwati oleh MSAT, 42, putra kiai ternama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu.
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (7/7).
Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan masalah pelecehan seksual tersebut. Yakni dengan memindahkan anak-anak yang menjadi santriwan dan santriwati di ponpes tersebut ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Depok Belum Ditahan
"Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus tidak menoleransi kejahatan pencabulan itu. Dia memastikan pelaku ditindak tegas.
"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim, tidak menoleransi apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ucap mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) itu.
MSAT telah ditangkap polisi setelah ribuan polisi berhasil menjebol pertahanan massa DPO pencabulan tersebut, Kamis (7/7) pagi. Putra kiai ternama itu langsung digelandang ke kantor Kepolisian.
Tersangka MSAT merupakan warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan korban ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
Selama disidik oleh Polres Jombang, MSAT diketahui tidak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik. MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019 dan ditetapkan sebagai DPO.
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. Termasuk upaya penjemputan paksa yang dilakukan Polres Jombang pada Minggu (3/7) malam. (OL-1)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved