Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan perbuatan dugaan pencabulan santriwati oleh MSAT, 42, putra kiai ternama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu.
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (7/7).
Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan masalah pelecehan seksual tersebut. Yakni dengan memindahkan anak-anak yang menjadi santriwan dan santriwati di ponpes tersebut ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Depok Belum Ditahan
"Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus tidak menoleransi kejahatan pencabulan itu. Dia memastikan pelaku ditindak tegas.
"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim, tidak menoleransi apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ucap mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) itu.
MSAT telah ditangkap polisi setelah ribuan polisi berhasil menjebol pertahanan massa DPO pencabulan tersebut, Kamis (7/7) pagi. Putra kiai ternama itu langsung digelandang ke kantor Kepolisian.
Tersangka MSAT merupakan warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan korban ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
Selama disidik oleh Polres Jombang, MSAT diketahui tidak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik. MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019 dan ditetapkan sebagai DPO.
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. Termasuk upaya penjemputan paksa yang dilakukan Polres Jombang pada Minggu (3/7) malam. (OL-1)
Yudha terekam kamera tengah berada di sebuah tempat hiburan malam saat masih menjalani pemusatan latihan timnas U-19.
MARAKNYA isu agama di tengah konstelasi politik nasional membuat para pengasuh pesantren resah.
PENGUNGKAPAN dan penangkapan sel-sel teroris di Bogor dan Depok oleh Polri membuktikan bahwa ada pihak-pihak radikal
Program Metro TV Berbagi, yang digagas Metro TV dan Media Indonesia, diikuti sedikitnya 70 satri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tanfizh Darul Quran
Salat digelar untuk masyarakat umum atau sekitar, karena seluruh santri sudah dipulangkan hingga 29 Maret mendatang.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkoba Iran.
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved