Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEJAKSAAN Negeri Cimahi mengamankan seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
IW yang menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada BPN Kota Cimahi, Jawa Barat, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 1 Juli 2022 dan turut ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 35.400.000.
"Betul ada giat pada 1 Juli 2022 pukul 17.30 WIB di Kantor BPN Cimahi, telah dilakukan OTT," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/7).
Dhevid menerangkan, terbongkarnya kasus pungli bermula ketika Kejari menerima laporan masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan PTSL tahun 2021. Setiap pemohon dipasang tarif mulai dari Rp300 ribu sampai Rp3 juta per sertifikat.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Diganjar 6 Tahun Penjara
Uang yang dipungut dari masyarakat dikumpulkan oleh Ketua RT dan RW lalu kemudian diserahkan kepada seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi atas perintah IW.
"Saat OTT kami mengamankan uang dengan total sebanyak Rp35.400.000," bebernya.
IW memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah bagi masyarakat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sejauh ini, dia sudah
mendapatkan keuntungan sebesar Rp128.500.000.
"Setelah pemeriksaan intensif terhadap IW maupun saksi, total ia sudah menerima uang Rp 128.500.000. Oknum pegawai BPN ini memanfaatkan program pemerintah untuk mencari keuntungan," ungkapnya.
Kejari Cimahi telah menetapkan IW sebagai tersangka dan sekarang sedang dititipkan di ruang tahanan Polres Cimahi. Pihaknya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (S-2)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasar sangat penting dilakukan.
Peristiwa pada Jumat (18/7) malam itu menimpa Usep, 55, warga Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan Candra, 16, asal Cikangkareng, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved