Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Cimahi mengamankan seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
IW yang menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada BPN Kota Cimahi, Jawa Barat, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 1 Juli 2022 dan turut ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 35.400.000.
"Betul ada giat pada 1 Juli 2022 pukul 17.30 WIB di Kantor BPN Cimahi, telah dilakukan OTT," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/7).
Dhevid menerangkan, terbongkarnya kasus pungli bermula ketika Kejari menerima laporan masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan PTSL tahun 2021. Setiap pemohon dipasang tarif mulai dari Rp300 ribu sampai Rp3 juta per sertifikat.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Diganjar 6 Tahun Penjara
Uang yang dipungut dari masyarakat dikumpulkan oleh Ketua RT dan RW lalu kemudian diserahkan kepada seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi atas perintah IW.
"Saat OTT kami mengamankan uang dengan total sebanyak Rp35.400.000," bebernya.
IW memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah bagi masyarakat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sejauh ini, dia sudah
mendapatkan keuntungan sebesar Rp128.500.000.
"Setelah pemeriksaan intensif terhadap IW maupun saksi, total ia sudah menerima uang Rp 128.500.000. Oknum pegawai BPN ini memanfaatkan program pemerintah untuk mencari keuntungan," ungkapnya.
Kejari Cimahi telah menetapkan IW sebagai tersangka dan sekarang sedang dititipkan di ruang tahanan Polres Cimahi. Pihaknya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (S-2)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Operasi pasar ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya
Selain rumah warga, dua masjid dan satu kantor rukun warga (RW) di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Para pelajar mulai merasakan gejala mual dan pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (25/2).
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved