Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Negeri Cimahi mengamankan seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
IW yang menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada BPN Kota Cimahi, Jawa Barat, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 1 Juli 2022 dan turut ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 35.400.000.
"Betul ada giat pada 1 Juli 2022 pukul 17.30 WIB di Kantor BPN Cimahi, telah dilakukan OTT," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/7).
Dhevid menerangkan, terbongkarnya kasus pungli bermula ketika Kejari menerima laporan masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan PTSL tahun 2021. Setiap pemohon dipasang tarif mulai dari Rp300 ribu sampai Rp3 juta per sertifikat.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Diganjar 6 Tahun Penjara
Uang yang dipungut dari masyarakat dikumpulkan oleh Ketua RT dan RW lalu kemudian diserahkan kepada seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi atas perintah IW.
"Saat OTT kami mengamankan uang dengan total sebanyak Rp35.400.000," bebernya.
IW memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah bagi masyarakat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sejauh ini, dia sudah
mendapatkan keuntungan sebesar Rp128.500.000.
"Setelah pemeriksaan intensif terhadap IW maupun saksi, total ia sudah menerima uang Rp 128.500.000. Oknum pegawai BPN ini memanfaatkan program pemerintah untuk mencari keuntungan," ungkapnya.
Kejari Cimahi telah menetapkan IW sebagai tersangka dan sekarang sedang dititipkan di ruang tahanan Polres Cimahi. Pihaknya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (S-2)
Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama.
Penyerahan sertikat tanah dilakukan dari pintu ke pintu
Perwakilan warga juga telah mengunjungi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kota Bogor untuk mempertanyakan kejelasan status tanah di perumahan Sentul City tersebut.
Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian ATR menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BON) Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.
31 orang pelapor tersebut hanya sebagian kecil dari warga Sentul City, karena diketahui sedikitnya ada 6 ribu warga yang diduga mengalami hal serupa.
Pihaknya segera memproses apabila ada laporan masyarakat terkait adanya pungli pengurusan sertifikat tanah.
Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah karena terbawa angin kencang saat hujan deras melanda.
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan akibat diterjang hujan disertai angin kencang pada Selasa (31/10) sore.
Di Pasar Atas Baru Cimahi, beras premium masih bertahan di harga Rp15.000 per kilogram
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved