Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, bersama Kabupaten Pelalawan, Riau, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menjadi pilot pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis klaster di Indonesia.
Melalui program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan), didukung US Agency for International Development (USAID), dan United Nation Environmental Programme (UNEP), Kishugu dari Afrika Selatan dan CCROM IPB (Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia Pasific-Institut Pertanian Bogor) memfasilitasi penguatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah.
Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif menjelaskan, tindakan pencegahan kebakaran hutan di setiap kabupaten dilakukan dengan pendekatan klaster. Pasalnya, setiap daerah dan lahan tertentu punya keragaman sendiri sehingga penerapannya berbeda.
"Pendekatan klaster merupakan kegiatan pencegahan kebakaran yang bersifat kolaboratif dan melibatkan semua pihak, seperti pemerintah daerah, Manggala Agni, TNI, kepolisian, perusahaan swasta, dan kecamatan, serta desa," tuturnya.
Ia menjelaskan pendekatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan karhutla dari upaya pemadaman api kepada upaya pencegahan kebakaran. Strategi pencegahan dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan karena kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan.
Sementara Sekda OKI, Husin mengatakan pendekatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan karhutla dari upaya pemadaman api kepada upaya pencegahan kebakaran. Strategi pencegahan dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan karena kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan.
"Kebakaran hutan sulit dipadamkan. Apa lagi kalau pakai helikopter (pemadam kebakaran) yang (baling-balingnya) membuat api jadi luas," kata Husin.
Secara dana, pihak pemerintah kabupaten sangat sulit untuk menganggarkan pemadaman karena keterbatasan. Hanya ada sedikit upaya pemerintah untuk pencegahan kebakaran hutan, bahkan tidak ada alokasi dana untuk hal tersebut.
Pendekatan ini menurut dia cukup menjadi solusi. Sebagai contohnya, karena pemerintah kesulitan secara anggaran, pihak perusahaan harus mengalokasikan dananya untuk tindakan pencegahan.
"Tidak selalu uang, melainkan pemberian alat pantau atau penanganan dan pencegahan karhutla. Sementara, pemerintah memberikan izin dan membuat regulasi tentang sistem kerja kolaborasi para pihak, terutama pengguna lahan," pungkasnya. (OL-15)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
JUMLAH titik panas atau hotspot sebagai indikator karhutla di Riau terus melonjak. Berdasarkan pantauan terakhir satelit ditemukan sebaran titik panas yakni 336 di sumatra
Peneliti Cornell University merilis peta global yang mengungkap 70% emisi lahan pertanian berasal dari sawah padi dan pengeringan lahan gambut.
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Manggala Agni Daops Sumatera V/Dumai bersama TNI, Polisi, BPBD Kota Dumai, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga saat ini masih berupaya keras memadamkan karhutla seluas 2 hektare di Riau.
karhutla di Kabupaten Kotim menghanguskan lahan seluas kurang lebih 8 hektare di Jalan Sawit Raya tepatnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah Kalteng
Terdapat tantangan penyelarasan norma pada regulasi-regulasi yang mengatur tentang Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Lokasi rawan kebakaran gambut sebenarnya bisa diidentifikasi lebih awal. Tapi dana daerah baru bisa digunakan setelah bencana terjadi, bukan untuk antisipasi. Itu problem utamanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved