Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
RATUSAN obat dan makanan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak memiliki izin edar dimusnahkan oleh BPOM Semarang. 182 jenis produk bernilai ratusan juta rupiah tersebut dimusnahkan dengan cara dikeluarkan isinya dan sebagian lainnya dibakar.
Baca juga: Rektor Unija Tegaskan Jakarta Selalu Jadi Barometer Perubahan Indonesia
Kepala BPOM Semarang Sandra MP Linthin mengatakan kegiatan pemusnahan barang sitaan ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan juga contoh kepada pelaku usaha lainnya agar melakukan kegiatannya sesuai dengan aturan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat dan makanan ilegal agar segera melaporkan ke BPOM atau pihak terkait lainnya," ujar Sandra di Semarang, Rabu (22/6/2022).
Produk yang dimusnahkan merupakaan hasil sitaan dari tiga tempat yaitu dua distributor obat nasional dan satu pengedar obat tradisional. (Mef/A-3)
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Sebagai langkah nyata mendukung tumbuhnya industri beauty and wellness nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pameran wellness terbesar di Tanah Air.
Badan POM berupaya merangkul sebanyak 1,7 juta Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved