Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pelajar masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekalongan diciduk polisi. Siswa kelas VII tersebut tidak dapat berkutik setelah kedapatan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti disita sebanyak 30,47 gram.
MFA, 15, pelajar kelas VII SMP di Kota Pekalongan tidak berkutik setelah dibekuk petugas kepolisian karena menjadi pengedar sabu. Bahkan ia semakin tidak berdaya setelah polisi menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti sabu
seberat 30,47 gram dibungkus dalam 10 paket kemasan siap jual.
Selain pelajar pengedar sabu, petugas menangkap dua merupakan warga Comal, Pemalang, yakni S, 35, dan TS, 35, sebagai pengedar ganja. Barang bukti yang disita seberat 155,44 gram dalam dua bungkus yang akan diadakan di Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
"Saya baru satu bulan menjadi pengedar. Orangtua tidak tahu dan hasil upah penjualan sabu untuk jajan," kata MFA dalam pengakuannya kepada petugas pemeriksa.
Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Wahyu Rohadi mengatakan ketiga tersangka pengedar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan mengungkap asal barang terlarang tersebut. Namun khusus MFA karena masih di bawah umur dilakukan pemeriksaan tersendiri.
Hasil pemeriksaan terhadap MFA, lanjut Wahyu Rohadi, diketahui hanya sebagai pengedar karena hasil tes urine kepada tersangka negatif. "Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membongkar bandar yang melibatkan pelajar dalam peredaran narkoba tersebut," tambahnya.
Baca juga: Seniman di Solo Buat Mural Raksasa untuk Meyambut G20
Sedangkan dua pengedar ganja yang ditangkap tersebut, ungkap Wahyu Rohadi, berdasarkan pengakuannya kepada petugas mendapat perintah untuk mengambil barang di suatu tempat yang ditentukan. Keduanya kemudian mengedarkan barang
terlarang berupa ganja tersebut.
"Mereka kami jerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Wahyu Rohadi. (OL-14)
SEBANYAK 22 balon udara berukuran besar secara liar masih diterbangkan dari Pekalongan, Jawa Tengah, cukup membahayakan penerbangan.
Pekalongan Balloon Festival digelar untuk menjaga tradisi Syawalan usai merayakan Idul Fitri 1447 H.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Sebuah ledakan petasan hebat terjadi di Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (23/3), akibatnya tiga orang remaja mengalami luka-luka.
Sebanyak 17 pemudik asal Tegal yang sempat terlantar di Rest Area 338A Pekalongan berhasil dievakuasi dan diantarkan pulang menggunakan bus dinas kepolisian.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Akan tetapi, katanya, mulai Kamis ini, kondisi atmosfer menunjukkan peningkatan pertumbuhan awan yang berpotensi memicu hujan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
KAPOLDA Jawa Tengah (Jateng), Ribut Hari Wibowo, memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran 2026 di wilayahnya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Jawa Tengah akan lebih kering (di bawah normal). Cek jadwal awal kemarau dan puncak kekeringan di wilayah Anda.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved