Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEORANG pelajar masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekalongan diciduk polisi. Siswa kelas VII tersebut tidak dapat berkutik setelah kedapatan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti disita sebanyak 30,47 gram.
MFA, 15, pelajar kelas VII SMP di Kota Pekalongan tidak berkutik setelah dibekuk petugas kepolisian karena menjadi pengedar sabu. Bahkan ia semakin tidak berdaya setelah polisi menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti sabu
seberat 30,47 gram dibungkus dalam 10 paket kemasan siap jual.
Selain pelajar pengedar sabu, petugas menangkap dua merupakan warga Comal, Pemalang, yakni S, 35, dan TS, 35, sebagai pengedar ganja. Barang bukti yang disita seberat 155,44 gram dalam dua bungkus yang akan diadakan di Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
"Saya baru satu bulan menjadi pengedar. Orangtua tidak tahu dan hasil upah penjualan sabu untuk jajan," kata MFA dalam pengakuannya kepada petugas pemeriksa.
Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Wahyu Rohadi mengatakan ketiga tersangka pengedar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan mengungkap asal barang terlarang tersebut. Namun khusus MFA karena masih di bawah umur dilakukan pemeriksaan tersendiri.
Hasil pemeriksaan terhadap MFA, lanjut Wahyu Rohadi, diketahui hanya sebagai pengedar karena hasil tes urine kepada tersangka negatif. "Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membongkar bandar yang melibatkan pelajar dalam peredaran narkoba tersebut," tambahnya.
Baca juga: Seniman di Solo Buat Mural Raksasa untuk Meyambut G20
Sedangkan dua pengedar ganja yang ditangkap tersebut, ungkap Wahyu Rohadi, berdasarkan pengakuannya kepada petugas mendapat perintah untuk mengambil barang di suatu tempat yang ditentukan. Keduanya kemudian mengedarkan barang
terlarang berupa ganja tersebut.
"Mereka kami jerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Wahyu Rohadi. (OL-14)
Pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akan menjadi prioritas pemerintah daerah ini.
Novianto menyebut tidak hanya indeks inklusi keuangannya saja yang meningkat, indek literasi keuangan pada tahun 2025 juga turut meningkat.
Dengan berbelanja di pasar tradisional maka masyarakat turut membantu pedagang kecil dan pelaku UMKM agar tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
KEBAKARAN hebat melanda pabrik triplek di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (25/5) malam.
Setelah singgah dan beristirahat di Klenteng Po An Thian, pada pagi rombongan Bhikkhu Thudong Minggu (4/5) bertolak melanjutkan perjalanan menuju Candi Borobudur Magelang.
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved