Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Seorang Polisi Bengkulu Tersangka Kekerasan dalam Rumah Tangga

Mediaindonesia.com
10/6/2022 21:25
Seorang Polisi Bengkulu Tersangka Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ilustrasi.(DOK MI.)

SATUAN Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menetapkan anggota kepolisian berinisial BA sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat terhadap seorang asisten rumah tangga (ART). Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Ajun Komisaris Welliwanto Malau di Bengkulu, Jumat (10/6), mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman tersangka di Kelurahan Sumur Desa Kota Bengkulu. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan rekonstruksi sebanyak 26 adegan di kediaman tersangka.

Welliwanto menambahkan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu alat setrika, empat CCTV tanpa memori dan tiga memori, satu colokan listrik yang telah terbakar. 

Baca juga: Pemerintah Daerah Didorong Gencar Raih Predikat WTP

Ada pula satu panci besar dan tutup, satu rotan, satu panci, satu potongan kayu bekas berukuran 50 sentimeter, satu potongan besi ulir dengan panjang 50 sentimeter, satu besi ukuran 9 cm dengan panjang 30 cm. "Satu kunci mobil, satu gulungan kabel, dan satu handphone," imbuhnya. 

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT junto Pasal 64 KUHP. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya