Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menetapkan anggota kepolisian berinisial BA sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat terhadap seorang asisten rumah tangga (ART). Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Ajun Komisaris Welliwanto Malau di Bengkulu, Jumat (10/6), mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman tersangka di Kelurahan Sumur Desa Kota Bengkulu. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan rekonstruksi sebanyak 26 adegan di kediaman tersangka.
Welliwanto menambahkan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu alat setrika, empat CCTV tanpa memori dan tiga memori, satu colokan listrik yang telah terbakar.
Baca juga: Pemerintah Daerah Didorong Gencar Raih Predikat WTP
Ada pula satu panci besar dan tutup, satu rotan, satu panci, satu potongan kayu bekas berukuran 50 sentimeter, satu potongan besi ulir dengan panjang 50 sentimeter, satu besi ukuran 9 cm dengan panjang 30 cm. "Satu kunci mobil, satu gulungan kabel, dan satu handphone," imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT junto Pasal 64 KUHP. (Ant/OL-14)
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
IDAI juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pemenuhan fasilitas kesehatan anak.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved