Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat akhirnya diturunkan ke Level 1. Hal ini berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Masuknya Bandung Barat ke level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. "Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Bandung Barat masuk level 1. Ini menunjukkan kemajuan yang luar biasa, peran serta masyarakat yang taat sangat membantu menekan angka kasus Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandung Barat, Agus Ganjar Hidayat, Rabu (8/6).
Agus menjelaskan, dengan masuknya Bandung Barat ke level 1 maka pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO). Bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Selain itu, pada PPKM level 1, sekolah sudah dapat melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Sesuai Inmendagri, penyelenggaraan PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Meski masuk level 1, namun masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jangan sampai lengah apalagi abai," jelasnya.
Hingga 7 Juni, masih terdapat 12 kasus aktif Covid-19 di Bandung Barat yang tersebar di Kecamatan Padalarang, Lembang dan Parongpong. Namun semua pasien hanya menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, capaian vaksin dosis 1 di Bandung Barat sudah mencapai 100 persen, dosis kedua diatas 80 persen, dan dosis tiga lebih dari 30 persen. (OL-15)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved