Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TINGKAT kesadaran masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membayar pajak bumi dan bangunan (PPB) relatif tinggi. Kondisi itu tak terlepas dibukanya kran informasi besaran nilai pembayaran seandainya terdapat masyarakat yang menunggak.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, mengatakan dimunculkannya besaran nilai tunggakan PBB sebetulnya untuk memudahkan masyarakat mengontrol pembayaran. Artinya, masyarakat bisa mengawasi langsung besaran nilai PBB berikut pembayarannya.
"Jadi, masyarakat bisa mengetahui PBB-nya dibayarkan atau tidak. Alhamdulillah dengan seperti itu tingkat kesadaran masyarakat membayar PBB jadi meningkat," terang Ardian, Selasa (7/6).
Sejauh ini, sebut Ardian, dimunculkannya informasi tunggakan pembayaran tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Justru sebaliknya, dengan pola tersebut berdampak positif terhadap nilai pembayaran.
"Ada dampak positif. Biasanya penerimaan tunggakan itu dari PBB sekitar Rp5 miliar per tahun, meningkat jadi Rp11 miliar lebih. Jadi penerimaan pembayaran tunggakan itu lebih dari dua kali lipat dengan dimunculkannya informasi tunggakan," tutur Ardian.
Tahun lalu, target PBB Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Cianjur melebihi target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp54,2 miliar, realisasinya mencapai Rp58,9 miliar atau 108,5%. "Tahun ini ada peningkatan target. Besaran target PBB kisaran Rp62 miliaran," jelasnya.
Ardian optimistis target PBB tahun ini bisa tercapai. Satu di antaranya alasannya karena sekarang sudah ditambah kanal-kanal pembayaran. "Dari semula hanya 5 tempat pembayaran PBB, sekarang ada 12 kanal tempat pembayaran," imbuhnya.
Perluasan kanal tempat pembayaran PBB, sebut Ardian, pada prinsipnya untuk memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajiban mereka. Pasalnya, tak sedikit wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.
"Jadi tidak alasan bagi wajib pajak yang berada di luar Cianjur tak membayar kewajibannya karena kita memperluas channel-channel tempat pembayaran. Pada prinsipnya kita mempermudah tempat pembayaran bagi wajib pajak karena ada yang tinggal di Jakarta, Bandung, dan lainnya. Jadi pembayaran bisa di mana saja di 12 kanal tempat pembayaran PBB," tegasnya.
Saat ini Bapenda Kabupaten Cianjur sedang menjalankan program pemutakhiran data PBB. Tahun ini seluruh desa bisa memutakhirkan data PBB yang misalnya semula tanah kosong sekarang berubah ada bangunan.
"Tiap desa juga bisa mengakses nominatif seluruh SPPT yang ada di desa itu. Sekarang kan sistemnya sudah online. Jadi desa bisa memonitor. Jadi semua layanan kami permudah. Update data juga sangat mudah. Kalau ada perubahan data bisa memonitor sendiri," pungkasnya. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved