Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HADFANA Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus menendang sesajen di lokasi awan panas guguran Gunung Semeru divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, hari ini.
Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan Ketua majelis hakim Bayu Prayitno membacakan putusan terdakwa divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider dua bulan kurungan.
"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan.
Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.
Baca juga: Bus Terguling di Madiun, Belasan Penumpang Terluka
JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.
"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.
Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.
"Saya terima vonis majelis hakim," katan Hadfana Firdaus singkat.
Sebelumnya viral di media sosial tentang terdakwa yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 dan akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022.(Ant/OL-4)
kolaborasi dalam bentuk misi kemanusiaan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang menjadi korban dan terdampak erupsi Gunung Semeru.
Ahmad Riza Patria mengajak warga Ibukota untuk turut membantu warga yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.
SEBELUM terjadinya guguran awan panas dari Gunung Semeru di Jawa Timur, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata 40 kejadian gempa per hari.
Perbedaannya, kubah lava sudah terbentuk di Gunung Semeru sebelum erupsi, sedangkan kubah lava Gunung Merapi sampai saat ini belum muncul.
Namun, Edison memastikan BMKG akan terus memantau aktivitas erupsi dari Gunung Semeru.
Adapun setiap paket sembako terdiri dari beras, minyak goreng, mi instan dan air mineral.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemulihan harmoni sosial di tengah masyarakat Cidahu, Sukabumi, setelah insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
Kesultanan Tidore dan Ternate membutuhkan orang-orang hebat asal Sula untuk mengusir penjajah.
Wali Kota Depok akan menjadi pemimpin bagi semua kelompok.
Kota Singkawang merupakan kota dengan masyarakat yang paling toleran dari kota lain di seluruh Indonesia.
Padahal, tidak semua siswa di sekolah Negeri beragama Islam. Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 02 Cikini, Parjiem, pada 6 April 2022.
Sekolah menurut Christina harus menjadi tempat para peserta didik mendapatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila seperti pluralisme,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved