Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (27/5) bertempat di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam sinergitas kelembagaan antara BP Batam dan BP Karimun yang di implementasikan dalam suatu Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Plt. Kepala BP Karimun, Faisal Rizal.
BP Karimun melihat bahwa Batam sangat handal dalam mengelola Investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan Industri dan pariwisatanya, hal ini yang menjadikan BP Karimun ingin menjalin hubungan baik dan bekerja sama dengan BP Batam.
Pada kesempatan tersebut, BP Batam juga melakukan kerjasama dalam bidang kesehatan antara Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam dengan Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani yang ditandatangani oleh Direktur RSBP Batam, Afdhalun Hakim dan Plt. Direktur RSUD Muhammad Sani Karimun, Rosdiana yang disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Baca juga: Wakil Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Civil Service College Singapore
Dalam sambutannya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan, ia menyambut baik adanya kerja sama yang dilakukan oleh BP Batam dan BP Karimun serta kerja sama di bidang kesehatan antara RSUD Muhammad Sani Karimun dan RSBP Batam.
"Kami sangat menyambut baik dengan adanya penandatanganan MoU ini, tentu hal ini akan memperkuat kerja sama antara Karimun dan Batam serta meningkatkan kerjasama antara Rumah Sakit terbaik di masing-masing daerah, baik di Kabupaten Karimun maupun di Kota Batam yang sudah terjalin selama ini," ujar Aunur Rafiq.
Dengan kecanggihan teknologi serta sumber daya manusia yang handal di RSBP Batam dan kedepannya akan dilakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sekupang Batam, menjadikan RSBP Batam sebagai tujuan rujukan bagi pasien yang berasal dari Karimun dan Kepri yang membutuhkan pengobatan secara intensif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga menyambut baik penandatanganan MoU antara Batam dan Karimun, dengan dilaksanakannya MoU ini maka hubungan baik antara Batam dan Karimun dapat terjalin erat.
“Kita serumpun di Kepulauan Riau, dengan pembangunan dan pengembangan yang dilakukan di Batam saat ini, diharapkan daerah sekitar juga dapat merasakan dampaknya dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya untuk Kabupaten Karimun, Batam ingin dapat bermanfaat untuk daerah sekitar,” kata Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi menyampaikan bahwa dengan dilakukannya MoU tersebut pihaknya mengundang secara langsung dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun untuk melakukan studi banding ke RSBP Batam.
"Saya ingin setelah penandatanganan MoU ini jajaran RSUD Muhammad Sani Karimun dapat melakukan studi ke RSBP Batam untuk bertukar pengetahuan dan informasi, agar kualitas, fasilitas serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat,” ujar Muhammad Rudi.
Diharapkan nantinya dengan hadirnya rumah sakit bertaraf internasional di Kota Batam akan memberikan multiplier effect yang nyata ke Kabupaten Karimun bahkan untuk Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Gubernur, Marlin Agustina; Sekretaris Daerah Kab.Karimun, Muhammad Firmansyah; Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo, Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto serta OPD di lingkungan Kabupaten Karimun dan Kota Batam. (RO/OL-09)
Sebuah boat pancung berukuran sedang tenggelam di kawasan Outer Port Limit (OPL), Senin (6/1)). Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang hilang.
Tiga warga negara India yang ditangkap pada Juli lalu sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu di perairan Karimun terancam hukuman mati.
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu dan dua tersangka.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi terhadap pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.
Canva juga akan memberikan akses Canva Pro dengan harga khusus kepada para penggiat ekonomi kreatif dan asosiasi dalam jaringan Kemenekraf
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kerja sama pendidikan lintas negara melalui inisiatif University Social Responsibility (USR).
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved