Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kasus PMK Telah Menyebar Di 20 Kabupaten/Kota Di Jabar

Widhoroso
28/5/2022 20:05
Kasus PMK Telah Menyebar Di 20 Kabupaten/Kota Di Jabar
Ilustrasi(DOK MI)

DINAS Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menyatakan 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba dan kambing di wilayah itu tertular virus yang menyebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, Sabtu (28/5) mengatakan secara populasi jumlah hewan ternak berkuku belah yang tertular PMK tersebut tidak signifikan. Akan tetapi, lanjut Arifin, secara jumlah, kota kabupaten di Jawa Barat yang terdeteksi hewan berkaki belah tertular cukup signifikan.

Menurut dia hingga saat ini sudah ada hewan berkuku belah di 20 kabupaten/kota di Jabar yang diketahui tertular PMK. Arifin mengatakan hewan ternak berkuku belah yang terpapar PMK di Jawa Barat, pertama kali ditemukan di Garut.

"Itu ditemukan pertama kali di Garut pada 7 Mei lalu kemudian merembet ke Tasikmalaya dan Banjar kini menjadi 20 kabupaten/kota," kata dia.

"Jumlah itu terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen dengan total 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar," lanjut Arifin.

Dari 2.816 hewan berkuku belah tersebut dilakukan beberapa penanganan seperti dipotong paksa, diobati dan ada juga yang mati. "Untuk tingkat kesembuhannya 6,85 persen ada 193 ekor yang mati 33 ekor atau 2,45 persen," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dengan angka-angka tersebut, PMK di wilayah Jawa Barat masih terkendali dan yang terpenting saat ini pihaknya tetap hadir melakukan pendampingan di tingkat kota kabupaten. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya