Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkab Cianjur Siapkan Rp2,5 Miliar Untuk Anggaran Bantuan Keuangan Parpol

Benny Bastiandy/Budi Kansil
17/5/2022 20:16
Pemkab Cianjur Siapkan Rp2,5 Miliar Untuk Anggaran Bantuan Keuangan Parpol
Ilustrasi(DOK MI)

BESARAN bantuan keuangan bagi partai politik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami penaikan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun harus mengalokasikan anggarannya mencapai hampir sebesar Rp2,5 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Rahmat Hartono, menyebutkan tahun ini bantuan keuangan partai politik sebesar Rp2.500 per suara. Besarannya naik dari tahun lalu sebesar Rp1.500 per suara.

"Ada kenaikan besaran bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun ini dari Rp1.500 per suara menjadi Rp2.500 per suara," kata Rahmat, Selasa (17/5).

Dengan naiknya besaran bantuan keuangan bagi partai politik, kata Rahmat, secara otomatis anggaran yang dialokasikan Pemkab Cianjur pun meningkat. Pada 2021, total bantuan keuangan parpol sebesar Rp1.495.659. Sedangkan tahun ini totalnya menjadi Rp2.492.765.000. "Naiknya hampir sekitar 60%," tuturnya.

Bantuan keuangan paling besar diterima Partai Gerindra sebesar Rp461.615.000 dengan jumlah 184.646 suara (11 kursi di parlemen) Selanjutnya Partai Golkar sebesar Rp403.425.000 dengan jumlah 161.370 suara (8 kursi), Partai NasDem sebesar Rp315.557.500 dengan jumlah 126.223 suara (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp278.070.000 dengan jumlah 111.228 suara (5 kursi), PDIP sebesar Rp274.810.000 dengan jumlah 109.924 suara (5 kursi), Partai Demokrat sebesar Rp263.642.500 dengan jumlah 105.457 suara (5 kursi), PKB sebesar Rp223.060.000 dengan jumlah 89.224 suara (5 kursi), PAN sebesar Rp137.305.000 dengan jumlah 54.922 suara (3 kursi), dan PPP sebesar Rp135.280.000 dengan jumlah 54.112 suara (2 kursi). "Bantuan keuangan ini untuk parpol yang memeroleh kursi di parlemen,"
terang Rahmat.

Penetapan penaikan besaran bantuan keuangan parpol, kata Rahmat, harus ada persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. Mekanisme tersebut sudah ditempuh Pemkab Cianjur. "Selanjutnya, sebelum pencairan harus selesai dulu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Alhamdulillah, ini juga (audit BPK) sudah selesai. Sekarang dalam tahap verifikasi di tim internal. Setelah itu baru pencairan. Insya Allah minggu-minggu ini bisa direalisasikan," ucap Rahmat.

Ia mengaku ada sedikit keterlambatan pencairan bantuan keuangan parpol. Kondisi itu akibat belum keluarnya hasil audit dari BPK. "Jadi ada sedikit hambatan di tim BPK. Tapi sekarang sudah selesai," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya