Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kapolri Perintahkan Jajarannya Tanggulangi Wabah Penyakit Hewan Ternak

Siti Yona Hukmana
12/5/2022 22:35
Kapolri Perintahkan Jajarannya Tanggulangi Wabah Penyakit Hewan Ternak
Ilustrasi(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Surat itu berisi perintah untuk menanggulangi wabah penyakit menular antar hewan tersebut.

"Kemudian Kapolri telah mengeluarkan surat telegram dengan nomor STR/395/Ops/2022, tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5).

Surat itu disampaikan kepada seluruh polda jajaran. Isi surat itu yakni melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK.

"Sehingga dapat meminimalisir penyebarannya, " ujar Ramadhan.

Kemudian, memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bersama penyuluh peternakan. Guna mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.

Selanjutnya, membackup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah. Lalu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan di potong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.

Polda jajaran juga diperintahkan membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota. Guna pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.

Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.

Di samping itu, Ramadhan menyebut Polri juga telah mengirim Tim Satgas Pangan ke dua daerah yang terdapat sebaran wabah PMK, yakni Provinsi Jawa Timur dan Aceh. Polisi mengawasi agar wabah tidak menyebar ke wilayah lain.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia terjangkit wabah PMK pada hewan ternak. Provinsi itu ialah Jawa Timur dan Aceh.

"Kementerian Pertanian telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/5).

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian satu ekor.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya