Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polairud Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 49 Kg Ganja Asal Aceh

Koko Hendrawan (MGN), Muklis Efendi (SB)
12/5/2022 16:20

TIM Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut bersama Baharkam Mabes Polri mengamankan seorang kurir narkoba yang hendak menyelundupkan narkoba jenis ganja kering di Kawasan Pantai Anjeng Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara. 

Ilham warga Belawan Medan ditangkap saat mengendarai becak motor di sekitar wilayah perairan Belawan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 49 Kg ganja siap edar yang disimpan di dalam kotak ikan kosong. 

Komandan Kapal KP Kedidi Iptu Rizky Hidayah Harahap mengatakan, saat dilakukan penangkapan di atas becak motor ditemukan 3 karung yang berisi 48 paket ganja kering. Penangkapan berlangsung 28 April silam. “Selanjutnya setelah pelaku dan barang bukti diamankan kita berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan,” ujar Harahap dalam keterangan pers di Medan, Kamis (12/5/2022).

Ganja yang berasal dari Aceh tersebut rencananya akan dikirim ke Kepulauan Riau melalui jalur perairan Belawan. (Mef/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya