Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan mengklaim sampai saat ini belum ada ditemukan kasus adanya hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski kasus hewan ternak ini sudah merebak di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi, pihaknya memperketat akses keluar dan masuk pendistribusian hewan ternak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku mewabah di daerah ini.
Ia mengatakan, pengetatan tersebut mulai efektif sejak diterbitkannya Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku pada Senin (9/5) lalu. Dalam surat edaran itu menginstruksikan kepada seluruh petugas kesehatan hewan di 17 kabupaten dan kota melakukan pembatasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang beresiko tinggi mulai dari perbatasan antarprovinsi secara konkrit dan efektif.
"Tim kita di lapangan sudah bergerak mulai dari petugas kesehatan hewan, tim laboratorium memonitoring ke peternakan, termasuk bersama dengan aparat kepolisian mendampingi proses pemeriksaan surat kelengkapan hewan yang didistribusikan di setiap perbatasan," kata dia.
Pihaknya untuk dievaluasi dan menentukan tindakan selanjutnya. Namun diakuinya, dari sejumlah hasil pengecekan di lapangan, ada potensi ditemukannya kasus tersebut. Yakni di Lubuklinggau. Namun sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan dan menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium.
"Masih kita tunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium. Jadi kita masih menanti ada tidaknya hewan ternak yang terpapar penyakit PMK itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PDHI Sumsel Jafrizal mengatakan, Sumsel menjadi salah satu daerah yang terancam akan hadirnya wabah PMK karena merupakan daerah transit mendatangkan hewan ternak sapi dari luar daerah, seperti yang terjadi di Provinsi Aceh terus menjalar ke Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, masyarakat khususnya kalangan peternak diimbau untuk memperketat protokol pengendalian dan penanggulangan PMK yang sekaligus terawasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
"Jika menemukan ternak dengan gejala klinis PMK (lepuh di mulut dan kaki) segera laporkan ke Petugas atau Aparat Pemerintah, pastikan ternak rentan di daerah wabah untuk tetap di kandang (tidak dipindahkan/tidak ditransportasikan)," kata dia.
Ia menyebutkan, pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan Kabupaten/Kota melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian. (OL-13)
Baca Juga: Daging Hewan yang Terpapar PMK Aman Dikonsumsi Manusia
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini menjadi sorotan positif.
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
Kalau tertampung di shelter, hewan-hewan tersebut akan mendapatkan perawatan yang layak, asupan pakan dan minum yang memadai, serta vaksinasi lengkap.
Belangkas merupakan fosil hidup yang hanya terdiri dari empat spesies di dunia, tiga di antaranya terdapat di Indonesia.
Salah satu tantangan dalam merawat hewan kesayangan adalah memastikan mereka mendapatkan nutrisi dan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka.
PERMINTAAN hewan kurban di Pasar Hewan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat cukup signifikan menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.
Meskipun Lebaran Idul Adha hanya tinggal menghitung hari, namun banyak dagangan ternak yang tidak laku dan para pembeli umumnya merupakan pelanggan lama.
PASAR hewan di Jawa Timur (Jatim) yang dinilai masih rawan munculnya Penyakit Mulut Kuku (PMK), jelang Hari Raya Idul Adha diimbau untuk ditutup sementara.
Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup pasar hewan di wilayah setempat selama dua pekan. Langkah itu diambil guna mencegah penyebaran wabah PMK.
Kebijakan ini mencakup penghentian sementara transaksi jual beli hewan ternak, seperti sapi dan kambing, untuk mencegah penyebaran PMK.
Terkait kebijakan menutup perdagangan pasar hewan selama 14 hari, Adhy mengaku sudah ada tiga kabupaten yang menjalankan kebijakan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved