Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten yang ke-14 kali secara berturut-turut. Penyerahan tersebut dilakukan di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (11/5/22).
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan dari hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2021, Kabupaten Tangerang mendapatkan predikat WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut sejak 2008. "Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Banten dan kembali meraih predikat WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten beserta jajaran atas arahan, kritik, masukan, dan tindak lanjut yang akan segera kami lakukan. Kami juga dari pemerintah kabupaten mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang ikut berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban laporan keuangan," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Ia mengucapkan selamat atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Provinsi Banten 14 kali secara berturut-turut. Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa dan seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasinya.
"Tentu ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, tentu di tengah-tengah situasi pandemi covid-19 yang masih cukup tinggi tetapi ternyata tidak mengurangi rasa kepatuhan dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bupati dan seluruh jajaran dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik," kata Kholid.
Baca juga: Kasus PMK Ternak Juga Ditemukan di Jawa Barat
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama, juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Tangerang yang mendapatkan raihan opini WTP untuk yang ke-14 kali secara berturut-turut. Dia juga berharap semoga ke depan Pemkab Tangerang semakin lebih baik lagi dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerahnya. "Ini harus lebih mendorong akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tangerang dan kinerja yang lebih baik lagi ke depan."
Menurut Novie, meskipun ada temuan dari hasil pemeriksaan tetapi masih dalam tahapan yang aman dan wajar. Dia berharap ke depan laporan dari tiap daerah juga bisa lebih baik lagi. (RO/OL-14)
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved