Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Di Cianjur Pascalibur Lebaran

Benny Bastiandy
10/5/2022 18:56
Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Di Cianjur Pascalibur Lebaran
Ilustrasi(DOK MI)

SATUAN Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bergerak cepat mengevaluasi kondisi pasca-Idul Fitri 1443 Hijriyah. Pasalnya, dikhawatirkan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi selama libur berdampak terhadap penambahan kasus baru.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menuturkan sejauh ini dari hasil evaluasi tidak terjadi penambahan kasus konfirmasi covid-19. Termasuk selama kurun libur Lebaran.

"Alhamdulillah, sampai saat ini di Kabupaten Cianjur sudah nol kasus. Tidak ada kasus sama sekali, apalagi kasus baru," kata Yusman, Selasa (10/5).

Sejauh ini, kata Yusman, di semua rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien covid-19, pun sudah tidak ada lagi yang dirawat. Bahkan di pusat isolasi yang berada di Vila Bumi Ciherang, Kecamatan Pacet, sudah sejak sebulan lalu tidak ada pasien yang ditangani.

"Ada empat rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien konfirmasi covid-19 di Kabupaten Cianjur. BOR-nya (bed occupancy rate) sudah nol. Di pusat isolasi juga sama, tidak ada yang dirawat," tutur Yusman.

Demikian pula di kalangan ASN, sebut Yusman, sejauh ini belum ada laporan yang terkonfirmasi positif covid-19 pasca cuti dan libur-Idul Fitri. Bagi kalangan ASN di Kabupaten Cianjur, kata Yusman, sudah diwajibkan menggunakan aplikasi untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

"Sekarang kalau kebijakan antigen sudah tidak ada. Tapi Pemkab Cianjur mewajibkan semua instansi itu mengisi aplikasi Cekas atau cek kesehatan," ujar Yusman.

Dengan menggunakan aplikasi itu, tutur Yusman, bisa diketahui status kondisi kesehatan semua ASN. Jika tidak terdeteksi gejala yang mengarah konfirmasi covid-19, maka ASN bisa masuk kerja seperti biasa.

"Tetapi kalau ada yang sakit (mengarah ke gejala covid-19), harus segera mendatangi ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Mereka (ASN yang sakit) tidak diwajibkan masuk kerja ke kantor," pungkas Yusman. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik