Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SATUAN Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bergerak cepat mengevaluasi kondisi pasca-Idul Fitri 1443 Hijriyah. Pasalnya, dikhawatirkan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi selama libur berdampak terhadap penambahan kasus baru.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menuturkan sejauh ini dari hasil evaluasi tidak terjadi penambahan kasus konfirmasi covid-19. Termasuk selama kurun libur Lebaran.
"Alhamdulillah, sampai saat ini di Kabupaten Cianjur sudah nol kasus. Tidak ada kasus sama sekali, apalagi kasus baru," kata Yusman, Selasa (10/5).
Sejauh ini, kata Yusman, di semua rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien covid-19, pun sudah tidak ada lagi yang dirawat. Bahkan di pusat isolasi yang berada di Vila Bumi Ciherang, Kecamatan Pacet, sudah sejak sebulan lalu tidak ada pasien yang ditangani.
"Ada empat rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien konfirmasi covid-19 di Kabupaten Cianjur. BOR-nya (bed occupancy rate) sudah nol. Di pusat isolasi juga sama, tidak ada yang dirawat," tutur Yusman.
Demikian pula di kalangan ASN, sebut Yusman, sejauh ini belum ada laporan yang terkonfirmasi positif covid-19 pasca cuti dan libur-Idul Fitri. Bagi kalangan ASN di Kabupaten Cianjur, kata Yusman, sudah diwajibkan menggunakan aplikasi untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.
"Sekarang kalau kebijakan antigen sudah tidak ada. Tapi Pemkab Cianjur mewajibkan semua instansi itu mengisi aplikasi Cekas atau cek kesehatan," ujar Yusman.
Dengan menggunakan aplikasi itu, tutur Yusman, bisa diketahui status kondisi kesehatan semua ASN. Jika tidak terdeteksi gejala yang mengarah konfirmasi covid-19, maka ASN bisa masuk kerja seperti biasa.
"Tetapi kalau ada yang sakit (mengarah ke gejala covid-19), harus segera mendatangi ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Mereka (ASN yang sakit) tidak diwajibkan masuk kerja ke kantor," pungkas Yusman. (OL-15)
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved