Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menggerebek dua lokasi pemotongan ayam yang diduga melakukan tindak pidana pangan dan tindak pidana perlindungan konsumen. Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan polisi menemukan ayam potong yang sedang direndam ke cairan berformalin.
Komarudin menjelaskan penggrebekan dilakukan oleh Polsek Neglasari pada Sabtu (30/4) sore. Ia mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dua pelaku usaha ayam potong di Kampung Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang yang menggunakan formalin.
"Kemudian Polsek Neglasari dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mendatangi TKP dan menemukan tindak pidana ini serta berhasil menangkap tiga orang tersangka," kata Komarudin, melalui keterangannya, Minggu (1/5).
Komarudin mengatakan saat tiba di dua lokasi, polisi menangkap basah para pelaku yang sedang memotong ayam. Setelah diselidiki, ternyata ayam yang telah dipotong dan dibersihkan, dimasukkan kedalam boks plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air.
Komarudin mengatakan pihaknya lalu melakukan pengujian formalin terhadap dua sampel ayam potong dari dua TKP yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang. Hasilnya, ayam tersebut positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam.
Komarudin mengatakan pihaknya lalu menetapkan tiga orang tersangka, yakni SU dan RJ yang merupakan pemilik usaha potong ayam, serta SUM yang merupakan penyuplai formalin. Para tersangka mengaku telah beroperasi selama enam tahun di wilayah Neglasari dan menjualnya ke Pasar Babakan Kecamatan Tangerang.
"Maksud dan tujuan mereka menggunakan formalin tersebut agar ayam bisa bertahan lebih lama, awet, dagingnya tidak lembek," katanya.
Komarudin mengatakan perbuatan para tersangka tidak bertanggung jawab, karena demi keuntungan semata mereka membahayakan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan hanya pemilik rumah potong yang dijadikan tersangka. Sedangkan karyawan masih dijadikan saksi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 136 Huruf B Jo pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. (Faj/OL-10)
Petugas menemukan tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin pada makanan tahu, mi kuning, dan pacar cina di sejumlah kios lantai satu pasar.
Delapan dari total sampel, seperti kue basah, mi kuning, dan pacar cina, mengandung bahan pangan berbahaya. Warga pun diminta lebih cermat saat membeli takjil.
Sebanyak 375 sampel takjil di sejumlah lokasi diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur pada periode 1-11 Maret 2025. Hasilnya, ditemukan 4 takjil mengandung formalin.
Pada hari pertama ini hasilnya ditemukan beberapa kandungan formalin dan boraks. Untuk Kandungan formalin ditemukan pada mie kuning basah di sotomie, dan boraks pada cincau hijau dan kwetiau.
Sebelum melakukan penggerebekan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan pada pukul 22.00.
Mengungkap fenomena disparitas harga LB dan daging ayam, Fini menjelaskan informasi di lapangan bahwa peran broker dalam rantai suplai ayam sangat besar.
"Terima kasih saat ini harga sudah membaik, kami sudah bisa bernafas. Mudah-mudahan dengan program-program lanjutan akan menjadi lebih baik lagi perunggasan di Indonesia."
Sejumlah komoditas yang perlu diantisipasi kenaikan harganya yakni daging sapi, daging ayam, beras, hingga cabai
Jika terjadi peningkatan harga Perumda Dharma Jaya siap menggelar operasi pasar murah
Daging sapi dijual seharga Rp150-170 ribu per kg dan daging ayam potong dijual seharga Rp45 ribu per kg atau naik Rp15 ribu dari sepekan sebelumnya.
MENJELANG Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni Idul Fitri 2023, Perumda Dharma Jaya pastikan stok kebutuhan daging sapi dan daging ayam untuk warga DKI Jakarta dalam kondisi aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved