Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menggerebek dua lokasi pemotongan ayam yang diduga melakukan tindak pidana pangan dan tindak pidana perlindungan konsumen. Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan polisi menemukan ayam potong yang sedang direndam ke cairan berformalin.
Komarudin menjelaskan penggrebekan dilakukan oleh Polsek Neglasari pada Sabtu (30/4) sore. Ia mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dua pelaku usaha ayam potong di Kampung Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang yang menggunakan formalin.
"Kemudian Polsek Neglasari dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mendatangi TKP dan menemukan tindak pidana ini serta berhasil menangkap tiga orang tersangka," kata Komarudin, melalui keterangannya, Minggu (1/5).
Komarudin mengatakan saat tiba di dua lokasi, polisi menangkap basah para pelaku yang sedang memotong ayam. Setelah diselidiki, ternyata ayam yang telah dipotong dan dibersihkan, dimasukkan kedalam boks plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air.
Komarudin mengatakan pihaknya lalu melakukan pengujian formalin terhadap dua sampel ayam potong dari dua TKP yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang. Hasilnya, ayam tersebut positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam.
Komarudin mengatakan pihaknya lalu menetapkan tiga orang tersangka, yakni SU dan RJ yang merupakan pemilik usaha potong ayam, serta SUM yang merupakan penyuplai formalin. Para tersangka mengaku telah beroperasi selama enam tahun di wilayah Neglasari dan menjualnya ke Pasar Babakan Kecamatan Tangerang.
"Maksud dan tujuan mereka menggunakan formalin tersebut agar ayam bisa bertahan lebih lama, awet, dagingnya tidak lembek," katanya.
Komarudin mengatakan perbuatan para tersangka tidak bertanggung jawab, karena demi keuntungan semata mereka membahayakan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan hanya pemilik rumah potong yang dijadikan tersangka. Sedangkan karyawan masih dijadikan saksi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 136 Huruf B Jo pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. (Faj/OL-10)
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Toba, Tumiur Gultom menjelaskan bahwa sejumlah produk makanan terbukti positif mengandung formalin.
Sebanyak 375 sampel takjil di sejumlah lokasi diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur pada periode 1-11 Maret 2025. Hasilnya, ditemukan 4 takjil mengandung formalin.
Delapan dari total sampel, seperti kue basah, mi kuning, dan pacar cina, mengandung bahan pangan berbahaya. Warga pun diminta lebih cermat saat membeli takjil.
Petugas menemukan tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin pada makanan tahu, mi kuning, dan pacar cina di sejumlah kios lantai satu pasar.
Pemkab Manggarai Barat menggelar sidak di sejumlah restoran yang berada di kawasan Labuan Bajo. Sidak tersebut dilakukan pasca Presiden Jokowi nyaris memakan buah berfomalin.
Inpeksi mendadak ke Pasar Peterongan, Kota Semarang, Tim Komisi IX DPR dengan pendampingan dari perangkat pemerintahan Kota Semarang serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Harga cabai rawit dan telur di Pasar Gedhe Klaten turun hari ini 13 Januari 2026. Cek daftar lengkap harga sembako terbaru jelang Ramadan.
Kebutuhan cabai besar di Kepri mencapai 12.074 ton per tahun. Namun, produksi lokal saat ini baru berada di angka 4.508 ton.
Telur ayam dijual Rp22 ribu per kg, sementara harga di pasaran Rp28 ribu per kg. Gula pasir dijual Rp14.500 per kg, lebih murah dibanding harga pasar Rp17 ribu per kg.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
Harga rata-rata cabai rawit merah kini berada di level Rp53.900 per kilogram, turun jauh dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru
Kabar gembira! Harga cabai rawit merah "terjun bebas" ke level Rp53.000-an pasca Nataru. Simak daftar harga pangan terbaru per 8 Januari 2026 di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved