Jumat 31 Maret 2023, 09:23 WIB

Sidak ke Pasar di Semarang, Komisi IX DPR Temui Bahan Pangan Berformalin

mediaindonesia.com | Ekonomi
Sidak ke Pasar di Semarang, Komisi IX DPR Temui Bahan Pangan Berformalin

ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

 

Tim Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023). Kunspik ini dalam rangka untuk mengawasi peredaran makanan yang beredar di pasaran selama bulan Ramadan.

Salah satu pasar yang dikunjungi oleh Tim Komisi IX DPR tersebut adalah Pasar Peterongan, Kota Semarang. Kunjungan berbentuk Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dengan pendampingan dari perangkat pemerintahan Kota Semarang serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Komisi IX menyusuri pasar dan mengambil sampel beberapa bahan pangan. Di kunjungan tersebut, masih ditemui beberapa bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin.

Baca juga:  Pemilik Pabrik Mi Berformalin di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama BPOM melakukan tindak lanjut atas temuan itu.

Ia meminta, makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tidak lagi beredar. 

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Ayam Potong Direndam Formalin di Tangerang

"Tentunya harus ada penegakan hukum terhadap yang memproduksi dan mengedarkan. Kalau untuk pedagang pasarnya kami berharap approach-nya soft, ya. Diakukan sosialisasi agar ke depan yang bersangkutan tidak lagi menjual barang-barang yang mengandung bahan berbahaya," ujarnya usai kunjungan di Pasar Peterongan. (RO/S-4)

Baca Juga

Dok Kemenko Perekonomian

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 15:37 WIB
Saat ini terdapat 20 kawasan ekonomi khusus (KEK), dua di antaranya di Bali, yaitu KEK Sanur (kesehatan) dan KEK Kura-Kura Bali...
Antara

Rata-rata Volume Transaksi Harian Bursa Meningkat

👤Fetry Wuryasti 🕔Kamis 01 Juni 2023, 15:28 WIB
Data perdagangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 29 hingga 31 Mei 2023 ditutup...
MI/Usman Iskandar

Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Dipandang Langkah Tergesa-gesa

👤Fetry Wuryasti 🕔Kamis 01 Juni 2023, 15:21 WIB
PEMERINTAH akan memberlakukan larangan ekspor bauksit mulai 10 Juni 2023. Namun, keputusan tersebut dinilai tergesa-gesa karena belum ada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya