Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta menemukan sampel takjil mengandung bahan berbahaya dalam rangkaian pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebanyak 141 sampel diambil di tujuh pasar pada rentang waktu 20 Maret-1 April 2024.
"Ditemukan bahan pangan berbahaya atau tidak memenuhi syarat (TMS) di sentra takjil Bendungan Hilir, Pasar Santa, Mayestik, hingga Johar Baru," kata Kepala BBPOM di DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/takjil-berformalin-marak-beredar-di-sejumlah-pasar
Sebanyak 375 sampel takjil di sejumlah lokasi diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur pada periode 1-11 Maret 2025. Hasilnya, ditemukan 4 takjil mengandung formalin.
Petugas menemukan tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin pada makanan tahu, mi kuning, dan pacar cina di sejumlah kios lantai satu pasar.
Pemkab Manggarai Barat menggelar sidak di sejumlah restoran yang berada di kawasan Labuan Bajo. Sidak tersebut dilakukan pasca Presiden Jokowi nyaris memakan buah berfomalin.
Inpeksi mendadak ke Pasar Peterongan, Kota Semarang, Tim Komisi IX DPR dengan pendampingan dari perangkat pemerintahan Kota Semarang serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
SEBAGIAN besar masyarakat Indonesia kerap menikmati makanan jalanan yang murah, enak di lidah, dan tak bikin kantong kering.
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved