Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Toba melakukan pemusnahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya formalin.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 14, 15, dan 20 Agustus di beberapa titik pasar, yaitu Pasar Balige, Pasar Porsea, serta sekitar venue kegiatan di Kabupaten Toba. Hingga saat ini, pengawasan masih terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Toba, khususnya terhadap kedai bakmie dan rumah makan yang diduga menjual makanan mengandung formalin.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Toba, Tumiur Gultom menjelaskan bahwa sejumlah produk makanan terbukti positif mengandung formalin.
“Bukan hanya mie kuning, tetapi juga tahu dan bakso. Namun yang paling banyak ditemukan adalah mie kuning. Hasil pengujian yang dilakukan di BPOM Medan menunjukkan 467,7 kilogram mie kuning yang terbukti mengandung formalin,” ungkap Tumiur, Kamis di Desa Tambunan Lumban Pea, Kabupaten Toba, Kamis (21/8)
Lebih lanjut, Tumiur menambahkan bahwa mie kuning tersebut berasal dari Kota Pematangsiantar. Dari hasil penelusuran, BPOM Medan telah melakukan penindakan hukum terhadap tiga pabrik di Siantar yang menjadi sumber produksi mie berformalin tersebut.
“Ini bukan sekadar formalitas menjelang acara besar di Toba. Setiap bulan, BPOM bersama tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan ke berbagai pedagang, khususnya penjual bakmie, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya,” tambahnya.
Kepada masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, serta melaporkan bila menemukan indikasi adanya peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. (H-2)
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 375 sampel takjil di sejumlah lokasi diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur pada periode 1-11 Maret 2025. Hasilnya, ditemukan 4 takjil mengandung formalin.
Delapan dari total sampel, seperti kue basah, mi kuning, dan pacar cina, mengandung bahan pangan berbahaya. Warga pun diminta lebih cermat saat membeli takjil.
Petugas menemukan tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin pada makanan tahu, mi kuning, dan pacar cina di sejumlah kios lantai satu pasar.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved