Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

BPOM Toba Musnahkan Ratusan Kilogram Mie Berformalin

Apul Iskandar Sianturi
22/8/2025 09:12
BPOM Toba Musnahkan Ratusan Kilogram Mie Berformalin
Ilustrasi(Dok BPOM Toba)

BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Toba melakukan pemusnahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya formalin

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 14, 15, dan 20 Agustus di beberapa titik pasar, yaitu Pasar Balige, Pasar Porsea, serta sekitar venue kegiatan di Kabupaten Toba. Hingga saat ini, pengawasan masih terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Toba, khususnya terhadap kedai bakmie dan rumah makan yang diduga menjual makanan mengandung formalin.

Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Toba, Tumiur Gultom  menjelaskan bahwa sejumlah produk makanan terbukti positif mengandung formalin.

“Bukan hanya mie kuning, tetapi juga tahu dan bakso. Namun yang paling banyak ditemukan adalah mie kuning. Hasil pengujian yang dilakukan di BPOM Medan menunjukkan 467,7 kilogram mie kuning yang terbukti mengandung formalin,” ungkap Tumiur, Kamis di Desa Tambunan Lumban Pea, Kabupaten Toba, Kamis (21/8) 

Lebih lanjut, Tumiur menambahkan bahwa mie kuning tersebut berasal dari Kota Pematangsiantar. Dari hasil penelusuran, BPOM Medan telah melakukan penindakan hukum terhadap tiga pabrik di Siantar yang menjadi sumber produksi mie berformalin tersebut.

“Ini bukan sekadar formalitas menjelang acara besar di Toba. Setiap bulan, BPOM bersama tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan ke berbagai pedagang, khususnya penjual bakmie, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya,” tambahnya. 

Kepada masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, serta melaporkan bila menemukan indikasi adanya peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya