Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mobil Travel Gelap Dirusak, 38 Orang Diamankan Polisi Cianjur

Benny Bastiandy
28/4/2022 18:39
Mobil Travel Gelap Dirusak, 38 Orang Diamankan Polisi Cianjur
Ilustrasi.(DOK MI.)

SOPIR elf pakidulan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat konflik dengan penyedia travel gelap. Konfliknya makin meruncing hingga berbuntut pada aksi perusakan. Mobil minibus yang diduga dijadikan travel gelap diduga dirusak sopir elf.

Kejadian perusakan kendaraan diduga travel gelap terjadi pada Selasa (26/4) malam. Polisi pun mengamankan sebanyak 38 terduga pelaku perusakan.

"Para pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan sudah kami amankan sebanyak 38 orang," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (28/4). Pelaku perusakan diduga merupakan sopir elf. Pasalnya, dari lokasi kejadian polisi mengamankan dua kendaraan berupa 1 minibus dan 1 bus.

"Ini masih dalam proses saksi semua. Kami juga sedang menunggu laporan dari pemilik kendaraan travel gelap yang dirusak," tegas Doni.

Berdasarkan informasi, menjelang Idulfitri 1443 Hijriyah diduga marak kendaraan pribadi yang dipakai menjadi travel gelap karena tak memiliki izin resmi angkutan dari pemerintah. Mereka kedapatan kerap membawa penumpang, terutama bertujuan ke wilayah selatan Cianjur.

Kondisi itu diduga berdampak terhadap penghasilan para sopir elf. Mereka akhirnya memutuskan melakukan aksi sweeping. "Di sekitar Cilaku mereka melakukan sweeping terhadap kendaraan yang diduga travel gelap," jelas Doni.

Baca juga: Dishub Cianjur Waspadai 9 Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Mudik

Terdapat tiga kendaraan yang di-sweeping para terduga pelaku. Dari tiga kendaraan itu, terdapat satu kendaraan yang dirusak. "Kami nanti akan mediasi perwakilan dari pengurus sopir elf maupun pihak travel gelap," ujarnya.

Doni menyayangkan terjadi aksi sweeping hingga berujung pada main hakim sendiri. Menurut Doni, berbagai permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. "Kan sudah ada upaya penegakan hukum. Jadi tidak dibenarkan juga ada aksi-aksi seperti itu," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya