Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTABES Medan, Sumatra Utara, mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Rakyat dengan menangkap salah satu anggota komplotan tersebut. Dalam pengungkapan ini diketahui bahwa komplotan itu terdiri dari
empat pelaku.
"Kasus itu berhasil dibongkar Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan Komisaris Muhammad Firdaus, Kamis (21/4). Pengungkapan kasus diawali dari hilangnya sepeda motor milik Rima
Ramadhani, 49.
Sepeda motor yang berada di teras rumahnya di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, raib pada Kamis (10/4) dini hari. Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, Rima kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga didapat identitas para terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi pencurian itu dilakukan SS alias Septian dengan tiga orang lain. Petugas pun segera mencari dan menangkap Septian di seputaran Jalan Garuda, Kelurahan Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (19/4).
Setelah ditangkap, Septian mengakui perbuatannya. Kepada petugas, laki-laki yang masih berusia 18 itu mengaku mencuri sepeda motor di Jalan Rakyat bersama tiga rekannya.
Baca juga: Petani di Lahan Gambut Banyuasin Mulai Uji Coba Mina Padi
Sayangnya, polisi belum dapat menangkap ketiga rekan Septian meski sudah mengantongi identitasnya. Masing-masing berinisial S, A, dan G. Polisi juga masih memburu terduga pelaku penadah dari kendaraan curian komplotan ini, yakni MS. Dalam pengusutan kasus ini polisi mengetahui bahwa komplotan tersebut melakukan aksinya dengan cara mematahkan setang sepeda motor.
Curanmor di Jalan Rakyat ternyata bukan aksi pertama komplotan itu. Menurut Firdaus, mereka tercatat sudah melakukan aksi kejahatan sejenis hingga 10 kali di tempat berbeda. Curanmor di Jalan Rakyat merupakan aksi kesebelas. "SS dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," pungkas Firdaus. (OL-14)
ARUS balik Lebaran 2026 di jalur Nasional Banda Aceh-Medan pada Selasa (24/3) mulai menunjukkan kepadatan signifikan.
ARUS mudik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api (KA) di wilayah Sumatra Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan memasuki periode H-7 Lebaran.
Cek jadwal imsak hari ini wilayah Medan dan sekitarnya Jumat, 13 Maret 2026. Lengkap dengan waktu azan subuh Medan terbaru dari Binmas Islam Kemenag.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved