Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pelaku Klitih Yang Tewaskan Seorang Pelajar di Yogyakarta Diringkus

Ardi Teristi
11/4/2022 20:58
Pelaku Klitih Yang Tewaskan Seorang Pelajar di Yogyakarta Diringkus
Ilustrasi(DOK MI)

POLDA DIY menangkap lima orang yang diduga pelaku tindak kekerasan di jalanan (klitih) yang menewaskan D, seorang siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, Minggu (3/4) silam. Dari para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti.  

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polres Bantul. Kelimanya diduga menjadi pelaku kasus penganiayaan di Rejowinangun, Kotagede, yang menewaskan korban.

Kelima tersangka adalah FAS, alias C, 18, dan masih  berstatus pelajar, AMH alias G, 19 dan berstatus mahasiswa, MMA alias F, 20, HAA alias B, 20, yang berstatus mahasiswa, serta RS alias B, 18, pelajar.

"Modus operandi, pelaku menghadang kemudian mengayunkan tali beladiri wara kuning yang ujungnya diikatkan gir motor, kemudian menyabet dan mengenai  kepala korban sehingga korban terluka dan tidak sadarkan diri," kata Ade Ady.

Barang bukti yang disita dari pelaku adalah satu celana panjang jeans warna  hitam, satu jaket hoodie wama abu-abu, satu sepeda motor NMax, satu sepeda  motor merek Honda Vario, dan gear diameter 21 cm dan 1 buah tali beladiri warna kuning sepanjang 224 cm.

"Para pelaku, disangkakan Pasal 353 Ayat (3) Juncto Pasal 55 atau Pasal 351  Ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tambah Ade Ary. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya