Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkot Padang dan Produsen Sepakat Jaga Ketersediaan Minyak Goreng Curah 

Yose Hendra
09/4/2022 17:01
Pemkot Padang dan Produsen Sepakat Jaga Ketersediaan Minyak Goreng Curah 
Bazaar minyak goreng murah di Balaikota Padang, Sumatra Barat(Antara/Iggoy El Fitra)

PERTEMUAN antara Wali Kota Padang Hendri Septa dengan sejumlah produsen minyak goreng menghasilkan 5 poin kesepakatan. 

"Alhamdulillah, dari pertemuan itu para produsen minyak goreng sepakat untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah di Kota Padang," kata Hendri Septa, kemarin. 

Kesepatakan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama oleh produsen minyak goreng di Rumah Dinas Wali Kota Padang. 

Adapun 5 poin dalam Surat Kesepakatan Bersama tersebut yakni poin pertama menjamin ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan kuota aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) untuk wilayah Kota Padang. 

Kedua, memastikan harga minyak goreng curah dari produsen ke distributor 1 (BUMN) Rp13.000 per kilogram dan Rp13.333 per kilogram untuk distributor 1 lokal. 

Baca juga : Sukses Tangani Covid-19, Jokowi Dinilai Mampu Hadapi Berbagai Tantangan

Ketiga, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang memantau harga, stok dan distribusi minyak goreng curah di Kota Padang. 

Keempat melaporkan data dan informasi penyaluran minyak goreng curah kepada Dinas Perdagangan Kota Padang, Polresta Padang Kejari Padang melalui email. 

Terakhir poin kelima adalah tidak akan melakukan praktik penimbunan minyak goreng curah atau tindakan lainnya yang dapat menimbulkan gejolak/kelangkaan minyak goreng curah di tengah masyarakat. 

"Kita tentu berharap kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Semoga ini dapat memberikan solusi dan mengatasi persoalan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Kota Padang," harap Hendri Septa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya