Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SECARA resmi PT Pertamina (Persero) melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 (pertalite) dengan menggunakan jeriken. Langkah tersebut dilakukan, menyusul setelah ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti premium.
Menurut Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho, pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran Pertalite dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.
"Pertalite menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota. Maka pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer," kata Brasto saat dihubungi awak media, Jumat (8/4/2022).
Lebih lanjut, Brasto menjelaskan, pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perihal tersebut mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, di mana ada perubahan status pertalite menjadi bahan bakar penugasan.
Seperti diketahui, aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP pertalite dengan jeriken ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Dalam SE menjelaskan bahwa badan usaha penyalur, dalam hal ini Pertamina, hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
Sementara Hamdani, pekerja di salah satu SPBU di Kudus, membenarkan jika SPBU saat ini tidak melayani pembelian bagi warga yang menggunaka jeriken untuk pengecer. Pihaknya hanya menjelankan sesuai tugas yang berlaku. "Iya di tempatku tidak boleh lagi pakai jeriken untuk pengecer lagi," ujarnya. (JA/OL-10)
Jamaah
Pemilik Sefas Group kian menjadi sorotan publik setelah membeli seluruh SPBU Shell di Indonesia.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
SHELL Indonesia resmi mengalihkan kepemilikan seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Indonesia ke perusahaan gabungan (joint venture) baru antara Citadel dan Sefas.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
Konsumsi gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Sumut diprediksi naik hingga 13%, dari rata-rata 4.957 menjadi 5.615 KL per hari.
Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) di Desa Karangmalang, Brebes
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Perusahaan minyak dan gas (migas) Shell Indonesia menaikkan harga untuk sebagian besar jenis produk bahan bakar minyak (BBM)-nya.
Masyarakat berhak mendapatkan kompensasi dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved