Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menyampaikan kronologi kejadian meninggal dunianya pelajar
berinisial D di Kota Yogyakarta setelah dihantam dengan gir. Korban mengalami kekerasan jalanan (klitih).
Ia menyebut, tempat kejadian perkara berada di Gedong Kuning, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta. "Di sana terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang laki-laki. Korban yang kritis dibawa ke rumah sakit dan jiwanya tak terlolong," ujar Ary Syam, di Mapolda DIY, Senin (4/4).
Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, (3/4) sekitar pukul 02.10 WIB. Saat itu, tim patroli kepolisian menemukan seorang remaja laki-laki mengalami luka-luka. Polisi pun langsung membawa korban menuju RSPAU Hardjolukito, namun korban meninggal dunia di rumah sakit.
Ia menyebut, korban dini hari itu mampir di sebuah warung makan yang letaknya sekitar 100 meter dari tempat kejadian. Saat mereka semua belum sempat menyetandarkan sepeda motor, muncul dua sepeda motor yang dikendarai oleh lima orang dengan membunyikan motor (memblayer gas).
"Karena ada yang memblayer, kelompok korban ini (empat motor) kemudian berusaha mengejar kelompok pelaku ke arah Utara," papar dia.
Motor pelaku ternyata tidak lari jauh. Mereka kemudian berhenti dan menunggu kelompok korban tiba. Mereka pun sudah bersiap mengayunkan tali yang diikatkan dengan gir sepeda motor.
Sepeda motor pertama dari kelompok korban lolos dari ayunan gir. Namun, pada motor kedua, hanya pengemudinya yang lolos dari ayunan gir, sedangkan penumpangnya terkena sabetan gir.
"Yang memboncengkan (pengendaranya) berhasil mengelak sehingga yang terkena korban dan mengalami luka akibat kekerasan benda tajam yang diduga, berdasarkan
keterangan para saksi, itu menggunakan gir," kata dia.
Setelah itu, dua motor pelaku melarikan diri ke arah Selatan. Korban dalam keadaan lemas ditemukan oleh patroli polisi dan dibantu dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
"Kami setidaknya sudah tiga kali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mencari saksi-saksi yang lain, selain orang-orang yang terlibat. Kita masih dalami dan kita akan telusuri jejak-jejak apakah terlihat di kamera CCTV dan sebagainya," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Klitih Muncul Lagi di Yogja, DPRD Minta Faktor Pendukungnya Diberantas
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan soal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
TIGA wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis, DIY, Jumat (4/4). Petugas Satlinmas Rescue dan Ditpolairud Polda DIY berhasil menyelamatkan dua orang korban
di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedemo yang menolak revisi UU TNI masih bertahan di halaman gedung. Beberapa dari mereka mendirikan tenda.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Ketua Pengurus Surau Gadang Darus Salikin, Defri menekankan pentingnya mengenalkan Tahun Baru Islam sebagai identitas dan budaya umat Muslim.
Polsek Jatinegara masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran korban meninggal dalam tawur tersebut.
Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved