Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KABUPATEN Dairi kini memiliki rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ itu berada di Kantor Kepala Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Sumatra Utara.
Ditandai dengan pemukulan gong, Rumah RJ tersebut secara resmi diluncurkan oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Chandra Purnama, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dairi.
“Keberadaan rumah ini guna memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan. Ini adalah Rumah Restorative Justice Pertama di Kabupaten Dairi,” kata Eddy, Selasa (29/03).
Hadirnya Rumah atau Kampung RJ menurut Eddy merupakan terobosan dari Korps Adhyaksa. Eddy Berutu menyebut Ini adalah games changer di mana solusi dalam mencari keadilan sudah berubah di mana terobosan nasional ini akan bergerak membumikan hukum dalam penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Saya sudah lakukan sekali, yang disetujui oleh pak kapolda. Saya sudah menikmati proses itu. Dan itu saya bayangkan terjadi di kampung ini. Saya yakin situasi ini akan membawa pada ketentraman meskipun seperti yang disampaikan pak Kajari pasti ada perselisihan. Namun proses hukum lewat rumah ini akan dijamin oleh negara. Dengan mengindahkan norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Eddy Berutu juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung, beserta jajarannya yang mempunyai ide dan gagasan cemerlang ini termasuk kepada kajari yang memilih kampung Bintang Mersada sebagai kampung pertama yang mendapat kehormatan sebagai Rumah Restorative.
“Saya harap pak Kades pun turut menyosialisasikan keberadaan rumah RJ ini berkoordinasi dengan pihak terkait. Saya atas nama pemerintah berharap tempat ini akan jadi tempat mencari keadilan bagi kemaslahatan masyarakat. Semoga Tuhan senantiasa memberi limpahan berkatnya pada kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Chandra Purnama menjelaskan program rumah yang dikembangkan Kejaksaan Agung tersebut untuk memudahkan penyelesaian perkara dengan mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban. Dengan demikian, penyelesaian mengedepankan hukum yang adil, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpegang teguh pada hati nurani serta kearifan lokal.
“Harapan kita, melalui pendekatan kultural dan adat akan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, yang mudah-mudahan tidak masuk pada ranah hukum,” kata Chandra.
Chandra menjelaskan, keberadaan Rumah RJ berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Ia menyebut, keberadaan rumah restorative justice ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat dalam memandang hukum.
“Ini bisa mengubah paradigma masyarakat, bahwa semua perkara tidak harus diselesaikan dengan proses peradilan. Semoga dengan pemilihan Desa Bintang Mersada jangan ada masalah yang tidak terselesaikan, kita fasilitasi dengan rumah RJ ini. Tidak hanya dalam persoalan pidana namun dalam persoalan perdata pun rumah RJ ini bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (AP/OL-10)
Seluruh peserta Pemilu diminta untuk menjalankan kampanye yang berkualitas.
Sementara untuk target prevelensi stunting pada 2023 adalah 25,37%, untuk itu masih diperlukan kerja keras untuk mencapainya.
AKBP Reinhard masih diperiksa Propam Polda Sumut. Pemeriksaan itu lantaran Reinhard memberikan tindakan disiplin berupa tindakan fisik kepada dua anggotanya pada 28 Agustus lalu.
Sejumlah antisipasi menghadapi el nino, termasuk menyiapkan dana dekonsentrasi dilakukan Pemkab Dairi.
Dekranasda Dairi ingin membentuk satu ekosistem tenun yang di dalamnya terdapat petenun serta pembeli.
Pembangunan perpustakaan sangat penting untuk peningkatan literasi masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Melalui keadilan restoratif akan tercipta lingkungan yg berkeadilan dan harmonis.
Terdapat semangat baru melalui program akselerasi. Salah satu program unggulan yang menjadi fokus adalah ketahanan pangan yang berbasis pada kegiatan pembinaan di Pemasyarakatan.
Kejagung mengakui bahwa ada keterbatasan atas penerapan metode restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus pemelihara landak yang dikenai pidana.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan ia berharap ada kebijakan berupa Keadilan Restoratif (restorative justice) bagi pengguna narkotba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved