Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polres Cimahi Tangkap Pria Pencabul Anak Tiri

Depi Gunawan
23/3/2022 16:58
Polres Cimahi Tangkap Pria Pencabul Anak Tiri
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG laki-laki yang diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap polisi, Selasa (22/3) malam. Pelaku, RF, 42, diduga telah beberapa kali mencabuli korban, RI saat rumah yang ditempati dalam keadaan sepi.

RF ditangkap setelah polisi mendapat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat yang mendampingi korban, Minggu (20/3). KPAI melaporkan kasus ini setelah menerima aduan dari keluarga korban.

"Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit," kata Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati, Rabu (23/3).

Dikatakan, tindak pencabulan FA terhadap RI terakhir kali dilakukan, Sabtu (19/3) pagi. Menurut korban, lanjut dia, tindak pencabulan FA terhadap korban dilakukan beberapa kali saat situasi rumah sedang sepi.

FA ditangkap polisi di rumahnya di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang. Saat ditangkap, warga yang geram, nyaris menghakami FA. Beruntung aparat kepolisian dan Babinsa setempat bisa menenangkan warga yang marah.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Kini FA tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi. "Betul pelaku sudah diamankan tadi malam, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Rizka. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya