Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
TIM Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku pecah kaca mobil dan menggasak uang dalam mobil yang diparkir di Kantor Bulog Tegal. Kedua pelaku merupakan anggota komplotan spesialis pencuri uang nasabah bank yang biasa beroperasi lintas pulau.
Hal itu terungkap saat Kapolres Tegal Kota Rahmad Hidayat bersama jajarannya menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (14/3). Kedua pelaku diringkus di Jombang, Jawa Timur, bernama Darusalam, 38, dan Boby Anwar, 38, warga Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. "Keduanya merupakan kelompok Palembang yang sering beraksi di berbagai kota di Indonesia," ujar Rahmad Hidayat.
Rahmad Hidayat menyebut salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Batam. "Modus yang dilakukan kedua pelaku yakni mengintai para nasabah bank kemudian membuntuti dan memecahkan kaca mobil serta mengambil uang tunai milik korban," beber Kapolres.
Ia menuturkan kronologi kejadian, yakni pada Senin (7/3) sekitar pukul 13.35 WIB, korban Susmiar, karyawan Bulog Kantor Cabang Pekalongan, mengambil uang di BRI Cabang Kota Tegal sebanyak Rp250 juta. "Korban kemudian menuju kantor Bulog Cabang Tegal di Jalan Kolonel Sugiono 120 Kota Tegal. Korban memarkir mobil dan masuk ke kantor meninggalkan uangnya di mobil," terangnya.
Selang beberapa menit, sambung Kapolres, korban menuju mobil dan melihat kaca tengah samping kiri pecah. Setelah korban cek, ternyata uangnya tidak ada. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Tegal Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa serpihan kaca mobil, uang tunai Rp1.500.000, 3 besi yang dimodifikasi (kuncit), 1 sebo hitam (penutup wajah), 2 busa warna putih bergaris kombinasi biru dan hitam garis-garis kombinasi merah, 1 BPKB, dan 1 sepeda motor Honda F 6833 GX warna merah yang digunakan pelaku," jelas Rahmad Hidayat didampingi Kasat Reskrim AK Vonny Farizky.
Baca juga: Polisi Sita Aset Crazy Rich Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan
Menurut Kapolres, kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. "Kedua pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 4 KUHP dan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," pungkasnya. (OL-14)
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Karnaval yang melibatkan instansi dan masyarakat ini menjadi wujud pelestarian batik serta ajang kreativitas kostum untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Walikota Tegal mengajak menjaga dan merawat warisan ini dengan kerja nyata, dengan semangat, dan dengan cinta kepada tanah air dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian Pekan Cuick Respone Indonesian Standard (QRIS) Nasional 2025 di Kota Tegal, Jawa Tengah resmi dimulai pada Jumat (15/8) pagi dengan kegiatan senam bersama di Alun-alun Kota Tegal.
Pekan QRIS Nasional 2025 di Tegal berlangsung selama tiga hari, 15–17 Agustus 2025, dengan agenda mendorong penggunaan pembayaran digital.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved