Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH aset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan akhirnya disita polisi. Penyitaan dilakukan setelah polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary options melalui Quotex.
Seperti diketahui, di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Doni memiliki satu rumah mewah di Tatar Candraresmi. Dia juga menyewa rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun rumah berlantai dua milik Doni Salmanan di Kompleks Tatar Candraresmi itu disita pada Sabtu (12/3). Dalam penyitaan ini rumah Doni Salmanan dipasang garis polisi. Penyitaan rumah ini juga dikabarkan disaksikan langsung oleh pihak keluarga yang diwakili Dinan Nurfajrina yang tak lain merupakan istri Doni Salmanan serta tim kuasa hukum.
Penyitaan dan pengangkutan sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan dilakukan pada Minggu (13/3) mendapatkan perhatian dari warga sekitar yang saat itu melihat momen tersebut. Sejumlah warga sekitar mengaku melihat iring-iringan truk towing dan melihat kendaraan mewah seperti mobil Porsche Carrera 911 4s berwarna biru disita polisi. Kemudian mobil truk itu juga mengangkut enam sepeda motor milik tersangka, seperti Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan motor sport lain. Kemudian satu truk di belakangnya mengangkut beberapa motor matic berjenis Yamaha Mio serta satu sepeda.
"Baru tahu itu punya Doni Salmanan. Enggak nyangka juga bisa lihat waktu diangkutnya," ujar salah seorang warga yang tinggal di Kota Baru Parahyangan. Dirinya mengaku tahu jika kendaraan itu merupakan milik Doni Salmanan karena beberapa waktu belakangan beritanya sedang ramai dibahas. Kendaraan mewah itu sering dipamerkan di media sosial. "Tadi kebetulan sedang lewat sini terus disuruh berhenti sama polisi karena mobilnya mau lewat," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penyitaan aset Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan merupakan kewenangan Mabes Polri. "Ini penyitaan memang urusannya Mabes. Kami tidak sampai ke sana,"
ucapnya.
Ibrahim juga mengaku sejauh ini belum ada koordinasi dari Mabes Polri ke Polda Jabar maupun ke Polres Cimahi terkait pendampingan dalam proses penyitaan aset Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan tersebut. "Belum ada koordinasi karena semua prosesnya di Mabes dan dalam penyitaan aset Doni Salmanan ini, Polda Jabar tidak memiliki kewenangan apapun, sehingga kami tidak terlibat dan ikut sama sekali dalam penyitaan tersebut. Kami cuma mengambil porsi fasilitasi, semisal ada korban yang mau melapor," terangnya. (OL-14)
Crazy Rich: Selami makna istilah viral ini! Temukan asal-usul, fenomena budaya, dan relevansinya dalam kehidupan modern.
Ketika di usia 17 tahun Helena LIm sudah bekerja di perusahaan besar dan bisa membiayai kuliah saya sendiri.
ejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas emas sebanyak 109 ton.
Khusus Batfest 2023, pihak penyelenggara menyediakan 100 paket umroh gratis bagi peserta yang beruntung.
KEJAKSAAN Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus penjualan emas kepada Crazy Rizh Surabaya, Budi Said.
KEJAKSAAN Agung menetapkan "crazy rich" Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved