Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Opsnal 'Macan Kumbang' Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menahan satu unit mobil dump truk merk Hino Dutro yang membawa bahan bakar jenis solar, Jumat (11/3). Diduga, solar seberat sekira 8 ton itu coba diselundupkan ke luar wilayah Pessel.
Truk tersebut ditahan petugas di Jalan Raya Tapan-Kerinci Kenagarian Muaro Sako, Kecamatan Rahul Tapan, Pessel. Selain menahan truk bernomor polisi B 9031 PYW tersebut, polisi juga menahan FH, 26, yang merupakan sopir dan A, 24, kernet, keduanya warga Sarolangun Jambi,
"Keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen terkait barang yang dibawa. Saat ini, keduanya beserta truk diamankan ke Mapolres Pessel guna proses hukum selanjutnya," jelas Kasat Reskrim Polres Pessel, Hendra Yose, Sabtu (13/3).
Kepada polisi, jelas Hendra, keduanya mengaku membeli solar tersebut dari SPBU di Silaut, Pessel. Keduanya dijerat Pasal 53 Jo Pasal 55 UU 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana. "Ancaman hukumannya bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," tegas Hendra. (OL-15)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penghentian impor solar secara bertahap membuat para importir ketar-ketir.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved