Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEEKOR penyu lekang yang terjebak di tambak seorang warga di Dusun Mampie, Desa Galeso, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil dievakuasi.
"Kami mendapat informasi terkait keberadaan penyu yang terjebak di dalam tambak warga di Dusun Mampie, Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo. Kemudian kami mendatangi lokasi itu untuk dilakukan evakuasi," kata Pemerhati Penyu dari Komunitas Sahabat Penyu Muhammad Yusri, Sabtu (12/3).
Yusri mengaku proses evakuasi memakan waktu cukup lama, yakni sekitar tiga jam akibat tambak tersebut sangat luas.
"Saat tiba di lokasi, penyunya bisa terlihat tetapi kami terkendala karena tambak itu sangat luas, yakni sekitar tiga hektare sehingga cukup sulit mengejar penyu itu. Belum lagi tambak tersebut juga berlumpur," ucapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, penyu tersebut dibawa ke Rumah Penyu Mampie untuk penanganan lebih lanjut sebelum dilepasliarkan ke laut. Ia menduga, penyu tersebut terjebak di tambak saat naik ke pantai dan malah masuk ke tambak. Akhirnya penyu tersebut sulit keluar dan terus berpindah ke tambak lain.
"Salah satu kesulitan kami juga saat mengevakuasi penyu ini karena terlalu jauh dari pantai. Mungkin karena penyu ini sering pindah dari tambak yang satu ke satunya lagi," ujarnya.
"Ini bulan sudah masuk musim bertelur penyu, jadi kami berharap tidak ada lagi yang menjual telur penyu di pasar," imbuhnya.
Baca juga: Asmara Abigail Menginisiasi Kampanye Konservasi Penyu di Bali
Sementara, warga pemilik tambak tempat penyu tersebut terjebak Daeng Lira mengaku terkejut melihat satwa langka dan dilindungi itu terjebak dalam tambaknya.
"Saya kaget, tiba-tiba penyu itu muncul di dekat saya saat sedang istirahat usai mengelilingi tambak. Awalnya saya kira kayu, setelah muncul pas di dekat, ternyata itu penyu," kata Daeng Lira.
Ia mengatakan, penyu tersebut masuk di tambaknya pada Jumat (11/3) malam. Saat itu, ada tiga warga lain yang ingin menangkap penyu tersebut namun ia melarang dan mengatakan bahwa penyu tersebut adalah satwa dilindungi.
"Tadi malam ada tiga orang yang mau tangkap ini penyu, tapi saya larang dan saya sampaikan bahwa ini dilindungi," tukasnya.
"Begitu pagi, saya hubungi Muhammad Yusri untuk datang mengambil penyu tersebut yang ada di dalam tambak saya," pungkasnya.(Ant/OL-5)
Imbauan pemerintah sangat jelas agar menjelang pilkada ini semua pihak sama-sama menjaga kondusivitas daerah.
SEBANYAK tujuh personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sudah menjalani sidang etik dan resmi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Mapolda Sulbar.
SEORANG bidan desa bernama Safriani (34) di Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang mengalami sakit terpaksa ditandu menuju rumah sakit.
Irmawati menjadi salah satu di antara penerima penghargaan dari seluruh Indonesia yang dianggap berprestasi dan membanggakan bagi perempuan dari Indonesia Timur.
KEBAKARAN hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Moloku di Majene, Sulawesi Barat mengakibatkan kabut asap yang menyebar hingga ke permukiman warga.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved