Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah, Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, Kamis (10/3). Dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar terjadi pada periode atau tahun anggaran (TA) 2016.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Komisaris Besar Widoni Fedri, dalam keterangannya di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, saat menerima lima tersangka yang tertangkap di Jakarta, Rabu (9/3). Lima tersangka yang ditangkap di Jakarta ialah R, A, S, A, dan L.
Mereka punya peran berbeda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. "Dari lima orang itu, tiga di antara mereka punya perusahaan kemudian ada juga direktur rumah sakit," ungkap Widoni.
Kelima tersangka dugaan korupsi alkes RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar yang ditangkap di Jakarta merupakan rekanan atau penyedia alat kesehatan. Semua tersangka masih diperiksa intensif penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Lima orang itu mencukupkan 10 tersangka, setelah dilakukan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap lima orang di Kota Makassar, yaitu L, MF, A, U, dan M. "L ialah Direktur RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah tahun 2016 selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Lalu empat lainnya yaitu anggota pokja dengan peran masing-masing," lanjut Widoni.
Polisi masih menyelidiki dan mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Widoni menambahkan, kasus ini tidak menutup kemungkinan akan berkembang. "Arahnya ke mana nanti kami lihat yang pasti dari 10 tersangka yang mendasari terjadinya kerugian negara. Bisa jadi bertambah tersangkanya tergantung hasil penyidikan itu bisa berkembang," tambahnya.
Baca juga: Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Jembatan Ampera, 10-12 Maret
Widoni tidak menjelaskan jenis alkes yang diadakan. "Yang pasti hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan ada kerugian sekitar Rp9,3 miliar," jelasnya. Dari hasil audit BPK yang diterima Polda Sulsel 28 Januari 2022 diketahui pengadaan alkes RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2016 sebesar Rp20 miliar. (OL-14)
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved