Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah, Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, Kamis (10/3). Dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar terjadi pada periode atau tahun anggaran (TA) 2016.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Komisaris Besar Widoni Fedri, dalam keterangannya di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, saat menerima lima tersangka yang tertangkap di Jakarta, Rabu (9/3). Lima tersangka yang ditangkap di Jakarta ialah R, A, S, A, dan L.
Mereka punya peran berbeda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. "Dari lima orang itu, tiga di antara mereka punya perusahaan kemudian ada juga direktur rumah sakit," ungkap Widoni.
Kelima tersangka dugaan korupsi alkes RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar yang ditangkap di Jakarta merupakan rekanan atau penyedia alat kesehatan. Semua tersangka masih diperiksa intensif penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Lima orang itu mencukupkan 10 tersangka, setelah dilakukan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap lima orang di Kota Makassar, yaitu L, MF, A, U, dan M. "L ialah Direktur RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah tahun 2016 selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Lalu empat lainnya yaitu anggota pokja dengan peran masing-masing," lanjut Widoni.
Polisi masih menyelidiki dan mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Widoni menambahkan, kasus ini tidak menutup kemungkinan akan berkembang. "Arahnya ke mana nanti kami lihat yang pasti dari 10 tersangka yang mendasari terjadinya kerugian negara. Bisa jadi bertambah tersangkanya tergantung hasil penyidikan itu bisa berkembang," tambahnya.
Baca juga: Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Jembatan Ampera, 10-12 Maret
Widoni tidak menjelaskan jenis alkes yang diadakan. "Yang pasti hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan ada kerugian sekitar Rp9,3 miliar," jelasnya. Dari hasil audit BPK yang diterima Polda Sulsel 28 Januari 2022 diketahui pengadaan alkes RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2016 sebesar Rp20 miliar. (OL-14)
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved