Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU beberapa jam surut, banjir kebih besar dengzn ketinggian satu meter melanda kembali tiga desa di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tidak hanya ratusan rumah terendam banjir bahkan jalur pantura Pati-Rembang juga terendam hingga menimbulkan kemacetan panjang.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (10/3) sejak pagi ratusan kendaraan dari arah barat (Pati) dan timur (Rembang) harus berjalan merambat di jalur pantura akibat terendam banjir setinggi 30 centimeter di Desa Ketileng, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Kemacetan panjang pun tidak dapat terelakkan.
Para pengendara terpaksa harus berjalan hati-hati melintasi ruas jalur pantura sepanjang 500 meter karena badan halangan tertutup air. Mereka tidak berani melaju terlalu ke pinggir di bahu jalan karena khawatir masuk ke lubang hingga menimbulkan kecelakaan, sehingga untuk tetap dapat berjalan mengandalkan warga setempat sebagai pemandu.
Kondisi banjir lebih parah kembali terjadi di tiga desa yakni Ketileng, Mujil, dan Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Pati. Beberapa jam sebelum surut, air sempat merendam dengan ketinggian 80 sentimeter tetapi sekarang lebih tinggi hingga 100 sentimeter akibat jebolnya tanggul Sungai Ombo. "Sudah sempat surut beberapa jam pada banjir lalu, tetapi sekarang lebih besar lagi hingga sedikitnya 750 rumah terendam," kata Kepala Desa Ketileng Wetan Ali Munthoha.
Menurut Ali Munthoha, banjir sebelumnya terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan Sungai Ombo hingga air melimpas ke tiga desa. Namun banjir saat ini terjadi karena tanggul jebol sehingga lebih besar lagi air datang. "Sejauh ini belum ada warga kami yang mengungsi. Semua masih bertahan di rumah masing-masing," imbuhnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan bahwa banjir kembali merendam tiga desa di Batangan tersebut karena tanggul yang tidak kuat menahan derasnya air mengalir akibat volume meningkat tajam setelah hujan mengguyur kawasan tersebut. Mengantisipasi adanya korban jiwa, petugas gabungan dari BPBD Pati, kepolisian, TNI, PMI, SAR dan relawan bersiaga penuh di tiga desa tersebut.
Baca juga: RS Elizabeth Situbondo Resmikan Klinik Fertilitas Indonesia
"Kami siap mengevakuasi warga jika kondisi membahayakan keselamatan mereka. Sementara itu petugas terus patroli menggunakan perahu karet," tambahnya. (OL-14)
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi para penyintas. Harga yang sangat terjangkau membuat kios ini menjadi primadona bagi warga yang sedang merintis kembali hidupnya.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
WARGA Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, masih dihantui banjir hingga Maret 2026, sejak banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Masih banyak warga menghadapi kesulitan akibat banjir yang melanda akhir tahun lalu
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan kondisi terkini genangan akibat hujan deras yang mengguyur ibu kota sejak Minggu (8/3).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Riyoso dianggap sebagai sosok kunci karena memegang jabatan strategis dan memiliki peran sentral dalam pemerintahan Sudewo sejak 2025.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved