Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkab Simalungun Genjot PAD Melalui Pajak Hotel dan Hiburan

Apul Iskandar
09/3/2022 18:05
Pemkab Simalungun Genjot PAD Melalui Pajak Hotel dan Hiburan
(MI/Apul Iskandar)

PEMERINTAH Kabupaten Simalungun menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, reklame, dan hiburan.

''Setiap OPD harus bersinergi dalam menangani pendapatan pajak ini. Kita harus bisa melihat dan merujuk sebuah acuan daerah lain mana yg bisa dicontoh dalam peningkatan pendapat ini, dan perbaikan tarik pajak harus disesuaikan. Tidak mungkinlah rumah mewah dan sederhana sama tarifnya dan jangan pulak rumah sederhana lebih mahal dari rumah mewah,'' kata Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Sekretaris Daerah Esron Sinaga saat Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Terkait penerapan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak bangunan gedung (PBG), Radiapoh menegaskan sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut. Untuk itu dia menyerukan agar Camat dan Kepala Desa mengimbau dan mengarahkan masyarakat agar mengurus sertifikat dan IMB setiap bangunan yang ada.

''Sarankan dan arahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat dan IMB, karena dari sektor IMB ini banyak pendapatan yang bisa kita dapatkan, dan diberi pembekalan kepada masyarakat untuk ini, ajak camat dan pangulu untuk menyosialisasikan peraturan daerah ini, banyak masyarakat kita yang belum faham soal ini,'' ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Radiapoh juga meminta para camat dan kepala desa untuk mendata ulang setiap sektor yang ada agar dapat dilihat tingkat kanaikan yang dapat diperoleh.

''Kita harus bisa mendata ulang setiap sektor yang ada agar kita bisa melihat berapa kenaikan yang dapat peroleh di setiap lini. Karena sektor paling banyak yang kita dapat dari penarikan Pajak Bangun. Segera terbitkan yang namanya SKT dan sampaikan kepada semua camat dan pangulu untuk mensosialisasikan  bagaimana supaya masyarakat itu mau menerbitkan sertifikatkan tanahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' ajaknya.

Sementara Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Frans N Saragih menyampaikan selain sektor pajak bumi dan bangunan, sektor pendapatan lain seperti pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan pihak terkait.

''Kami juga menyosialisasikan kepada kepling dan gamot di setiap kecamatan untuk penerbitan SPT PBB dan di Simalungun. Nilai NJOP kita mengalami perubahan pada tahun 2019 dan ini bisa diubah dalam 3 tahun sekali. Dan Zona Nilai Tanah (ZNT) itu satu banding seribu. Sudah hampir 15 kecamatan untuk pendataan ulang untuk ZNT ini,'' ungkap Frans. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya