PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya fokus pada pemulihan ekonomi, setelah diturunkannya status PPKM ke level 2.
"Alhamdulillah wilayah aglomerasi Surabaya Raya kembali menjadi (PPKM) level 2. Ini waktunya membangkitkan ekonomi yang sudah kita jalankan," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (9/3).
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2022, wilayah Surabaya dikategorikan masuk PPKM level 2. Pemkot Surabaya tetap bertekad untuk meningkatkan kinerja perekonomian di Kota Pahlawan.
Baca juga: Banjir di Pamekasan, Jawa Timur, Sejumlah Infrastruktur Rusak
"Turun menjadi PPKM level 2 ini dilihat dari jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Lalu jumlah angka kematian," imbuh Eri.
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan Surabaya yang merupakan Ibu Kota Jawa Timur, tidak bisa membatasi pelayanan pasien covid-19 dengan KTP non-Surabaya. "Jika rumah sakit daerah tidak mampu untuk menangani, akan dirujuk ke Kota Surabaya," pungkasnya.
Baca juga: Operasi Pasar di Musi Banyuasin, 5,7 Ton Minyak Goreng Ludes
Terkait pelaksanaan PPKM level 2 di bidang pendidikan, yakni Pembelajaran Tatap Muka, pihaknya akan melakukan evaluasi selama 3-4 hari ke depan. Pemkot akan berdiskusi bersama pentahelix.
"Rencananya PTM 50%, karena sebelumnya sudah PTM 25%," ucap Eri.
Sementara itu, untuk sektor pariwisata, khususnya pembukaan taman kota, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan BPBD, Satpol PP dan lintas masyarakat.(OL-11)