Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Operasi Pasar di Musi Banyuasin, 5,7 Ton Minyak Goreng Ludes

Dwi Apriani
09/3/2022 15:36
Operasi Pasar di Musi Banyuasin, 5,7 Ton Minyak Goreng Ludes
Karyawan minimarket di Palembang menunjukkan minyak goreng kemasan.(Antara)

OPERASI pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang di Kecamatan Plakat Tinggi, Musi Banyuasin, mendapat antusias dari masyarakat. 

Tak sampai dua jam, sebanyak 5,7 ton minyak goreng kemasan yang dijual seharga Rp14.000 per liter, langsung habis diserbu pembeli. Adapun setiap orang bisa membeli dua liter minyak goreng. 

Meski masyarakat membludak, namun mereka sudah diatur untuk berbaris rapi dan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Tim dari kepolisian, satpol PP hingga pihak kecamatan mengawasi ketat untuk antrean minyak goreng tersebut.

Baca juga: DMO CPO Dinaikkan Menjadi 30%, Distributor Nakal akan Ditindak Tegas

"Alhamdulillah, akhirnya dapat minyak goreng. Kami sudah antre sejak pagi. Bisa mendapat minyak goreng sebanyak dua liter hari ini," tutur Ika, warga Kecamatan Plakat Tinggi, Rabu (9/3).

Pihaknya berharap operasi pasar terus digencarkan, karena stok minyak goreng belum kembali normal. "Sulit mendapatkan minyak goreng. Mau dicari di pasar tradisional atau mini market, (stok) selalu kosong. Harapan kami, kegiatan seperti ini dirutinkan," imbuh Ika.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah untuk Pedagang Eceran

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Musi Banyuasin, Azizah, menyebut operasi pasar minyak goreng bekerja sama dengan distributor resmi. Tujuannya, membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran, yang disebabkan pembatasan suplai dari distributor.

"Sistem pembelian menggunakan kupon dari Disdagperin Muba. Kupon didistribusikan melalui Camat Plakat Tinggi guna diatur untuk masing-masing desa," jelas Azizah.

Dalam operasi pasar, pihaknya menggelontorkan sebanyak 5,3 ton minyak goreng. Diakuinya, setiap warga atau Kepala Keluarga (KK) hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter minyak goreng.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya