Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BEA Cukai Palembang, bekerja sama dengan Tim Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Polda Sumatra Selatan, menggagalkan penyelundupan 183.700 ekor benih bening lobster di perairan Sungai Musi, Palembang. Dua pelaku penyelundupan ditangkap.
Dalam rilis ungkap kasus di Kantor Bea Cukai Palembang, Senin (7/3), disebutkan benih lobster yang dikemas ke dalam 14 karton styrofoam diduga berasal dari perairan Lampung hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan.
Kepala kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengatakan, penangkapan berlangsung Jumat (4/3) dan Minggu (6/3) berawal dari operasi gabungan bea cukai Sumbagtim dan Tim satgas BBL Polda Sumsel untuk mengantisipasi penyelundupan baby lobster di jalan lintas Palembang. Tim Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait proses pemuatan benih lobster yang rencananya akan dibawa keluar dari daerah pabean melalui Palembang.
"Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melaksanakan pengamatan dan pengumpulan informasi di lapangan. Hasil operasi tersebut didapati speed boat kayu dengan panjang kurang lebih 5 meter yang menggunakan mesin 40PK diduga membawa muatan benih lobster," katanya.
Ia menuturkan, saat dilakukan penggantian dan pemeriksaan, kedapatan kotak-kotak styrofoam yang dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan diduga berisi benih lobster tanpa perizinan dari karantina ikan.
"Dari hasil operasi tersebut, tim mendapati 14 karton BBL pada 4 Maret 2022 dan 22 karton pada 6 Maret 2022. Tim gabungan menangkap dua orang pelaku berinisial RA dan A," katanya.
"Diperkirakan harga jual per ekor benih lobster jenis Mutiara Rp150.000 dan harga jual per ekor benih lobster jenis pasir Rp100.000 dengan total nilai barang mencapai Rp18,675 miliar," katanya. (OL-15)
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved