Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan.
Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari.
“Sementara Manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas lengkap sudah harus diserahkan” jelas Rivan, dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia, Seninj (7/3)
“Namun untuk realisasinya kami berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 Hari 14 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi,” imbuh Rivan.
Kata dia, peningkatan kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan ini memang menjadi salah satu fokus utama Perusahaan dan hal ini dapat diraih berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi. Dari mulai informasi atau notifikasi korban masuk di Rumah Sakit, proses respon petugas Jasa Raharja, proses Laporan Polisi, proses pemberian surat jaminan ke Rumah Sakit, pemantuan dan verifikasi biaya perawatan korban, juga verifikasi data korban/ahli waris korban dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai proses penyerahan santunan semua dilakukan secara digital.
“Ini sebagai bentuk komitmen dan empati kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan Negara hadir bagi korban kecelakaan sehingga meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka,” tutup Rivan.(RO/M-4)
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
KECELAKAAN melibatkan bus Transjakarta dan sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Rabu, (4/3) pukul 23.31 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia
Kecelakaan maut moge di Simpang Mlangsen Kulon Progo merenggut nyawa Anis Syarifah, istri bos rokok HS CEO Surya Group, Muhammad Suryo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved