Polresta Banyumas Intensifkan Pengawasan di Tempat Penjualan Elpiji

Lilik Darmawan
04/3/2022 17:45
Polresta Banyumas Intensifkan Pengawasan di Tempat Penjualan Elpiji
Ilustrasi(DOK MI)

POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengintensifkan pemantauan  tempat-tempat penjualan elpiji. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelewengan.

Langkah itu dilakukan karena saat ada kenaikan harga elpiji 12 kg, sementara harga elpiji 3 kg masih tetap. Dengan demikian ada  disparitas harga yang cukup signifikan, sehingga bisa memicu kemungkinan penyelewengan.

"Kita akan memantau tempat-tempat penjualan elpiji untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelewengan. Polresta Banyumas bakal berkoordinasi dengan Hiswana Migas Banyumas untuk melaksanakan pengawasan," tegas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu pada Jumat (4/3).

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia, saat sekarang harga elpiji 12 kg  di Banyumas mencapai Rp195 ribu hingga Rp200 ribu di tingkat pengecer. Sementara untuk elpiji 3 kg berkisar antara Rp19 ribu hingga Rp20 ribu.

Sebelumnya, salah seorang pedagang di Grendeng, Purwokerto, Kasiran, 45, mengatakan akan mengganti konsumsi elpiji 12 kg menjadi 3 kg. "Soalnya, selisih harganya sangat tinggi. Bayangkan kalau saya pakai empat tabung  elpiji 3 kg hanya Rp80 ribu, namun kalau langsung 12 kg bisa selisih Rp115 ribu hingga Rp120 ribu, karena harga elpiji 12 kg mencapai Rp195 ribu hingga Rp200 ribu," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya