Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Sumut akan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Sri Utami
03/3/2022 22:26
Polda Sumut akan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.(ANTARA)

POLDA Sumatera Utara (Sumut) akan menindak tegas anggota kepolisian jika terbukti terlibat dugaan kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Peranginangin. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Kamis (3/3).

"Kami terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek setempat. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegasnya.

Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut, 10 Februari 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul.

"Dengan naik ke tingkat penyidikan, menunjukan Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kami proses," tukasnya. (OL-15)  

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya