Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

62.800 Batang Pohon Ganja di Aceh Dimusnahkan

Siti Yona Hukmana
28/2/2022 11:07
62.800 Batang Pohon Ganja di Aceh Dimusnahkan
Pengungkapakn ladang ganja di Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.(Istimewa)

POLRI membongkar ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (27/2). Total 62.800 batang pohon ganja dimusnahkan.

"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada Tim Satgas Siger Polda," kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/2).

Ruddi mengatakan pengungkapan dilakukan Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara. Total 62.800 batang pohon ganja yang ditemukan itu diperkirakan seberat 40,3 ton.

Baca juga: Polda Sumut Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

Puluhan ribu barang pohon ganja itu ditemukan di tiga lokasi berbeda dengan jarak yang jauh. Di lahan pertama ditemukan ladang ganja seluas 1,78 hektare dengan total 17.800 batang, ketinggian rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

Di lahan kedua, ditemukan lahan ganja seluas 3 hektare dengan total 30 ribu batang, ketinggian di bawah 200 cm, dengan berat total 15 ton. 

Sementara itu, di lahan ketiga, yang seluas 1,5 hektare, ditemukan 15 ribu batang ganja, ketinggian batang rata-rata di bawah 200 cm dengan berat 7,5 ton.

"Seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim," ujar Ruddi.

Penemuan dan pemusnahan ganja itu dihadiri pejabat kepolisian terkait. Yakni Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, dan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold E.P Hutagalung. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik