Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BULOG bersama Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendistribusikan minyak goreng pada operasi pasar di sejumlah pasar, Kamis (24/2). Pendistribusiannya dilakukan kepada para pedagang, bukan langsung ke masyarakat, untuk mencegah potensi kerumunan.
Disiapkan sebanyak 12 ribu liter minyak goreng. Titik pertama, operasi pasar dilaksanakan di Pasar Muka. Kemudian dilanjutkan ke Pasar Cipanas, dan Pasar Ciranjang.
"Alhamdulillah, Dinas Koperdagin bekerja sama dengan Bulog mengadakan operasi pasar minyak goreng kemasan premium," kata Kepala Dinas Koperdagin Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, didampingi Kabid Perdagangan Agus Mulyana, ditemui di Pasar Ciranjang, Kamis (24/2).
Tadinya, operasi pasar akan digelar di empat pasar. Namun, lanjut Tohari, di Pasar Induk Cianjur tidak jadi dilaksanakan dengan alasan sebelumnya sudah digelar. "Untuk alokasi di Pasar Induk Cianjur kami alihkan ke pasar yang lain," tuturnya.
Di Pasar Cipanas sudah didistribusikan sebanyak 350 dus, di Pasar Muka sebanyak 250 dus, dan di Pasar Ciranjang sebanyak 300 dus. "Sisanya kami distribusikan ke Pasar Cikalongkulon dan Pasar Pagelaran," sebut Tohari.
Harga jual minyak goreng yang didistribusikan ke pedagang dibanderol Rp13.700 per liter. Pedagang bisa menjualnya sebesar Rp14 ribu per liter ke konsumen.
"Kami mengimbau dan menginstruksikan kepada para kepala pasar agar diawasi kaitan dengan masalah harga. Jangan sampai melebihi HET sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2022 tentang Penetapan HET Minyak Sawit, pada Pasal 1 disebutkan untuk HET minyak curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14 ribu per liter.
"Jika ditemukan ada pedagang yang menjual di atas Rp14 ribu, kami minta dilaporkan. Bagi yang melanggar maka ada sanksi berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara, dan/atau pencabutan perizinan sementara," tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Cipanas Widya Pratiwi, mengatakan hasil pendataan, kebutuhan minyak goreng di Pasar Cipanas sebanyak 28 ribu liter per pekan atau 4 ribu liter per hari. Pada kondisi seperti saat ini, kata Widya, kebutuhan tersebut belum terpenuhi. "Kebutuhan minyak goreng itu mulai dari tingkat distributor hingga pengecer," ucapnya.
Saat ini suplai minyak goreng yang dipasok ke Pasar Cipanas rata-rata 200-300 dus per hari. Suplainya belum bisa memenuhi kebutuhan. "Kondisi sulitnya minyak goreng sudah terjadi sejak akhir tahun lalu," pungkasnya. (OL-15)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved